26.7 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Bandar Narkoba Asal Ponton, Saleh, Resmi Dipindahkan ke Nusa Kambangan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bandar narkoba ternama dari Kampung Ponton, Salihin alias Saleh. Yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Palangka Raya, kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar di Nusa Kambangan, Rabu (6/11/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Tri Saptono menjelaskan, keputusan pemindahan Saleh ini diambil setelah narapidana tersebut menjalani 35 hari masa penahanan di Lapas Palangka Raya.

“Pemindahan ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul dari jaringan kriminal Saleh yang masih cukup kuat di wilayahnya,” ujar Tri pada Kamis, (7/11).

Dikatakan Tri. Saleh dipindahkan ke Lapas Karang Anyar karena fasilitas pengamanan yang lebih ketat dan aman. Pihaknya khawatir jika tetap di Palangka Raya, berpotensi muncul hal-hal yang tidak diinginkan karena Saleh mempunyai banyak anak buah.

Baca Juga :  Mantan Ketua BAN PAUD PNF Kalteng Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“Jadi, lebih baik mencegah sejak awal.  Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Sepuluh petugas keamanan mengawal perjalanan, didampingi seorang dokter untuk memantau kondisi kesehatan Saleh selama perjalanan menuju Nusa Kambangan,” ungkapnya.

Proses pemindahan berpotensi menimbulkan risiko keamanan, perjalanan berlangsung lancar tanpa adanya gangguan.”Alhamdulillah, perjalanan lancar. Begitu tiba di Nusa Kambangan, langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar,” kata Tri Saptono.

Saleh akan menjalani sisa masa hukumannya selama tujuh tahun di Lapas Karang Anyar, salah satu fasilitas pemasyarakatan dengan pengamanan tertinggi di Indonesia. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bandar narkoba ternama dari Kampung Ponton, Salihin alias Saleh. Yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Palangka Raya, kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar di Nusa Kambangan, Rabu (6/11/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Tri Saptono menjelaskan, keputusan pemindahan Saleh ini diambil setelah narapidana tersebut menjalani 35 hari masa penahanan di Lapas Palangka Raya.

“Pemindahan ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul dari jaringan kriminal Saleh yang masih cukup kuat di wilayahnya,” ujar Tri pada Kamis, (7/11).

Dikatakan Tri. Saleh dipindahkan ke Lapas Karang Anyar karena fasilitas pengamanan yang lebih ketat dan aman. Pihaknya khawatir jika tetap di Palangka Raya, berpotensi muncul hal-hal yang tidak diinginkan karena Saleh mempunyai banyak anak buah.

Baca Juga :  Mantan Ketua BAN PAUD PNF Kalteng Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“Jadi, lebih baik mencegah sejak awal.  Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Sepuluh petugas keamanan mengawal perjalanan, didampingi seorang dokter untuk memantau kondisi kesehatan Saleh selama perjalanan menuju Nusa Kambangan,” ungkapnya.

Proses pemindahan berpotensi menimbulkan risiko keamanan, perjalanan berlangsung lancar tanpa adanya gangguan.”Alhamdulillah, perjalanan lancar. Begitu tiba di Nusa Kambangan, langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar,” kata Tri Saptono.

Saleh akan menjalani sisa masa hukumannya selama tujuh tahun di Lapas Karang Anyar, salah satu fasilitas pemasyarakatan dengan pengamanan tertinggi di Indonesia. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru