Komitmen Memerangi Narkoba! Sebanyak 3,74 Gram Sabu dan 900 Lebih Butir Obat Ilegal Dimusnahkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Memusnahkan barang bukti dari dua perkara tindak pidana narkotika dan kesehatan, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan total 552,47 gram barang bukti, yang terdiri dari 548,73 gram obat tanpa merek serta 3,74 gram narkotika jenis sabu.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum. Sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali. Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Pada perkara pertama yang diungkap di kawasan Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, petugas mengamankan dua tersangka beserta 940 butir obat tanpa merek dengan berat bersih 552,68 gram.

Baca Juga :  Gara-gara Kabel TV, Rumah Warga Nyaris Diamuk si Jago Merah

Dari jumlah tersebut, sebanyak 548,73 gram dimusnahkan, sementara sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium.

“Selain itu. Turut diamankan sejumlah barang lain seperti tas selempang, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang.

Sementara pada perkara kedua di Jalan Merdeka I, Kelurahan Bukit Tunggal, petugas mengamankan satu tersangka dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 4,22 gram. Dari total tersebut, sebanyak 3,74 gram dimusnahkan, sedangkan sisanya digunakan untuk pembuktian di persidangan.

Electronic money exchangers listing

Yonika mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Korban Mobil Nyemplung Ditemukan, Begini Kondisinya

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami tingkatkan demi melindungi masyarakat,” tegasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Memusnahkan barang bukti dari dua perkara tindak pidana narkotika dan kesehatan, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan total 552,47 gram barang bukti, yang terdiri dari 548,73 gram obat tanpa merek serta 3,74 gram narkotika jenis sabu.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum. Sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali. Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

Pada perkara pertama yang diungkap di kawasan Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, petugas mengamankan dua tersangka beserta 940 butir obat tanpa merek dengan berat bersih 552,68 gram.

Baca Juga :  Gara-gara Kabel TV, Rumah Warga Nyaris Diamuk si Jago Merah

Dari jumlah tersebut, sebanyak 548,73 gram dimusnahkan, sementara sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium.

“Selain itu. Turut diamankan sejumlah barang lain seperti tas selempang, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang.

Sementara pada perkara kedua di Jalan Merdeka I, Kelurahan Bukit Tunggal, petugas mengamankan satu tersangka dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 4,22 gram. Dari total tersebut, sebanyak 3,74 gram dimusnahkan, sedangkan sisanya digunakan untuk pembuktian di persidangan.

Yonika mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Korban Mobil Nyemplung Ditemukan, Begini Kondisinya

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami tingkatkan demi melindungi masyarakat,” tegasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru