PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Memasang imbauan keselamatan bagi pengguna jalan di ruas Pile Slab Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama (Kolam), Minggu (19/7).
Pemasangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kerusakan konstruksi jalan yang terjadi di Kilometer 7 guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain memasang papan imbauan, personel Dishub Kobar juga menempatkan peralatan lalu lintas berupa pembatas di titik kerusakan agar tidak dilintasi kendaraan. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut.
Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengatakan bahwa pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan pile slab.
“Pemasangan imbauan dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati saat melintas di ruas Pile Slab Pangkalan Bun–Kolam. Saat ini, konstruksi jalan di Kilometer 7 mengalami kerusakan sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh pengguna jalan,” ujar Rawandi.
Ia menambahkan, Dishub Kobar telah memasang perangkat lalu lintas sebagai penanda dan pembatas di lokasi kerusakan guna mencegah kendaraan melintas tepat di area yang terdampak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan petunjuk yang telah dipasang serta mengurangi kecepatan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dishub Kobar berharap kerja sama seluruh pengguna jalan dapat membantu meminimalkan risiko kecelakaan hingga dilakukan penanganan lebih lanjut terhadap kerusakan konstruksi jalan di ruas Pile Slab Pangkalan Bun–Kolam.
Ia menegaskan bahwa untuk sementara kendaraan angkutan barang agar tidak melintas di pile slab jalan Pangkalan Bun – Kolam. “Dikhawatirkan kondisi jalan semakin rusak, dihimbau kepada kendaraan angkutan barang untuk tidak melintas.” tegas Rawandi.(mmc/ind)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Memasang imbauan keselamatan bagi pengguna jalan di ruas Pile Slab Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama (Kolam), Minggu (19/7).
Pemasangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kerusakan konstruksi jalan yang terjadi di Kilometer 7 guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain memasang papan imbauan, personel Dishub Kobar juga menempatkan peralatan lalu lintas berupa pembatas di titik kerusakan agar tidak dilintasi kendaraan. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut.
Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengatakan bahwa pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan pile slab.
“Pemasangan imbauan dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati saat melintas di ruas Pile Slab Pangkalan Bun–Kolam. Saat ini, konstruksi jalan di Kilometer 7 mengalami kerusakan sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh pengguna jalan,” ujar Rawandi.
Ia menambahkan, Dishub Kobar telah memasang perangkat lalu lintas sebagai penanda dan pembatas di lokasi kerusakan guna mencegah kendaraan melintas tepat di area yang terdampak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan petunjuk yang telah dipasang serta mengurangi kecepatan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dishub Kobar berharap kerja sama seluruh pengguna jalan dapat membantu meminimalkan risiko kecelakaan hingga dilakukan penanganan lebih lanjut terhadap kerusakan konstruksi jalan di ruas Pile Slab Pangkalan Bun–Kolam.
Ia menegaskan bahwa untuk sementara kendaraan angkutan barang agar tidak melintas di pile slab jalan Pangkalan Bun – Kolam. “Dikhawatirkan kondisi jalan semakin rusak, dihimbau kepada kendaraan angkutan barang untuk tidak melintas.” tegas Rawandi.(mmc/ind)