NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat komitmennya. Dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja di wilayahnya.
Langkah strategis ini ditegaskan melalui penerbitan Instruksi Bupati Lamandau Nomor 100.3.4.2/326/VII/DTT-HI/2026, tentang percepatan perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau Tahun 2026.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Menegaskan bahwa perluasan kepesertaan ini merupakan langkah krusial, untuk memastikan semakin banyak pekerja yang terlindungi dari berbagai risiko kerja.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau,” ujar Rizky kepada wartawan, Jumat (17/7).
Melalui instruksi tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh elemen di Lamandau untuk bergerak aktif. Pihak-pihak yang didorong yaitu Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, hingga Pemerintahan Desa, Koperasi dan Perusahaan/Badan Usaha, Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Semua pihak tersebut diminta memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Menurut Rizky, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi dan kepatuhan dari para pemangku kepentingan.
Rizky menambahkan. Bahwa jaminan sosial ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pekerja saat beraktivitas. Tetapi juga menjadi jaring pengaman ekonomi bagi keluarga mereka di rumah dari risiko sosial maupun ekonomi yang tidak terduga.
“Melalui kolaborasi dan kepatuhan seluruh pihak, kita ingin mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan demi memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” pungkas Rizky. (bib)


