Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada terdakwa Adi Purnowo Anak dari Morsek. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang pembacaan tuntutan pidana. Terhadap terdakwa John Milton Bin Mideli. Pria tersebut dituntut hukuman 6 bulan penjara akibat terlibat aksi penganiayaa
Sidang perdana kasus penganiayaan di Lamandau digelar setelah korban mengalami luka bacok serius di tangan hingga harus menjalani operasi akibat cekcok yang berujung kekerasan.
Seorang buruh harian di Lamandau menjalani sidang perdana setelah didakwa menggelapkan 676 kilogram buah kelapa sawit milik majikannya untuk dijual sendiri.
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamandau. Menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Barbuk)Â tahap II dari Penyidik Polres Lamandau, dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang agenda pembacaan tuntutan pidana, terhadap dua terdakwa kasus peredaran gelap narkotika lintas provinsi.
Empat terdakwa pencurian 260 janjang sawit milik warga di Lamandau divonis masing-masing 1 tahun penjara setelah terbukti melakukan pemanenan hasil perkebunan secara ilegal.
Sidang kasus kecelakaan maut di Lamandau memasuki tahap pledoi. Terdakwa Ariel Bin Jumaking mengakui kelalaiannya dan memohon maaf kepada keluarga korban.