Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mengambil langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkoba.
Iksan Badawi alias Awi dan Hamrullah alias Rulah kini harus menghadapi persidangan setelah tertangkap dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya ditangkap aparat karena menjadi kurir sabu-sabu seberat 180,6 gram yang dikirim dari Pontianak ke Palangka Raya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau telah menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika beserta barang bukti dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, hadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) rampasan negara periode Desember 2023 sampai Juli 2024, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau.
Setiap pejabat baru di Kejaksaan Negeri Lamandau, pasti selalu ada yang mengatasnamakan Kejari. Hal itu terjadi seperti sekarang ini, dimana ada oknum yang mengatasnamakan Kejari Lamandau Dezi Setiapermana.Â
Kejaksaan Negeri Lamandau meminta keterangan Kepala DPMD Kabupaten Lamandau, terkait pengelolaan aset desa, Senin (24/6/2024) lalu. Tak hanya itu, pemanggilan juga dilakukan terhadap camat untuk memberikan keterangan.
Diam-diam ternyata Kejaksaan Negeri Lamandau saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan kerugian yang melibatkan hasil pengelolaan lahan aset desa yang bekerja sama dengan koperasi dan perusahaan mitra, di salah satu desa.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Kejaksaan Negeri Lamandau melakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMK Negeri 2 Bulik, dan SMA Negeri 1 Sematu Jaya dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar termasuk tentang Bullying, Kekerasan, dan Bahaya Narkoba.