Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau berhasil menangkap seorang pengedar narkotika berinisial RM (36) di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kabupaten Lamandau.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial FD (36) atas kepemilikan sabu seberat 7,09 gram di kawasan Jalan Temanggung Tilung XIX pada Rabu (28/8/2024).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, terdakwa kasus narkotika Rustam Effendi dan Yadi menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Afif.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh R (34), yang terjadi di kawasan Jalan Menteng VIII pada Minggu, (11/8/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau telah menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika beserta barang bukti dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Abdul Razak, menghadiri acara ramah tamah sekaligus makan malam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom, pada Selasa (6/8/2024) di Palangka Raya.
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial FB (32) yang kini menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang sebesar Rp4.100.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan berjudi online (judol).
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, menegaskan bahwa ketahanan keluarga adalah fokus utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Susi menilai peran keluarga sangat krusial sebagai benteng pertahanan terhadap ancaman narkoba, terutama bagi generasi muda.