PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu waspada dan ikut berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalteng.
Ancaman kejahatan pasca terungkapnya peredaran narkoba sebanyak 33,8 Kg di Kabupaten Lamandau beberapa waktu lalu, harus dicegah sejak dini dengan melibatkan partisipasi dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.
“Langkah represif terhadap para pengedar dan bandar narkoba di Provinsi Kalteng terus dimaksimalkan, dengan mengejar serta memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. pada Minggu, (26/5/2024).
Untuk para pecandu akan diselamatkan dengan cara dan langkah preemtif, preventif hingga rehabilitasi. Lebih lanjut, Erlan mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi dan menjaga keluarga serta anak-anaknya, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.
“Kalteng sendiri saat ini merupakan pasar segar para pengedar sabu yang berasal dari Kalimantan Barat. Bahkan peredarannya sudah mulai merambah ke seluruh wilayah Kalteng. Peredaran itu terjadi karena luasnya jangkauan dan kondisi geografis. Namun, pihaknya akan berupaya melakukan langkah kongkrit, salah satunya dengan mengencarkan penyuluhan dan edukasi terkait bahaya narkoba ke masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menggelorakan semangat “war on drugs” demi terwujudnya Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba). (jef)