26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Polda Kalteng Amankan Sabu Seberat 4,25 Kilogram Lebih

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan 4,2 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Selain itu, juga berhasil disita ribuan obat-obatan terlarang, termasuk 12,87 gram tembakau gorila.

Narkotika dan obat-obatan terlarang itu diamankan dari 86 orang dalam 67 kasus yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2022.

“Selama 1 bulan ini, kami berhasil mengungkap 67 kasus dengan 86 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari para tersangka itu, juga berhasil kita amankan barang bukti sejumlah 4.253,45 gram sabu, 162 butir ekstasi, 12,87 gram tembakau gorila 16 butir karisoprodol dan 2.532 butir obat-obat lain,” beber Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, Rabu (26/1/2022).

Para tersangka itu, lanjut kapolda, diamankan dari berbagai daerah di 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp2 Miliar, Pembangunan Mako Brimob di Mura

Menurut Kapolda, dari pengungkapan puluhan kasus itu juga diketahui bahwa sebagian besar narkotika tersebut dipasok dari luar Kalteng melalui jalur darat. “Terutama dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat, yang selanjutnya diedarkan di wilayah Kotim, Seruyan dan Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Selain itu, juga ada yang dipasok dari dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan daerah sasaran edar di wilayah Kota Palangka Raya, Gunung Mas dan Barito Utara.

“Ini membuktikan bahwa yang dulunya Kalteng hanya sebagai wilayah perlintasan, kini telah menjadi tujuan potensi dari para peredaran narkoba. Dan ini terbaca pada saat saya memasuki wilayah Kalteng,” tambahnya.

Dengan ini bersama-sama berkomitmen untuk tetap melakukan kegiatan pemberantasan terhadap narkoba di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Satu SSK Brimob Polda Kalteng BKO Misi Satgas Amole 2023

“Tentunya kita harus bersikap tegas dalam menangani kasus narkoba, karena para pelaku narkoba kian merajalela ditengah kita, maka dari itu saya ingatkan kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui informasi peredaran narkoba segera lapor kepada kami, agar selanjutnya bisa kami lakukan penanganan,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan 4,2 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Selain itu, juga berhasil disita ribuan obat-obatan terlarang, termasuk 12,87 gram tembakau gorila.

Narkotika dan obat-obatan terlarang itu diamankan dari 86 orang dalam 67 kasus yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2022.

“Selama 1 bulan ini, kami berhasil mengungkap 67 kasus dengan 86 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari para tersangka itu, juga berhasil kita amankan barang bukti sejumlah 4.253,45 gram sabu, 162 butir ekstasi, 12,87 gram tembakau gorila 16 butir karisoprodol dan 2.532 butir obat-obat lain,” beber Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, Rabu (26/1/2022).

Para tersangka itu, lanjut kapolda, diamankan dari berbagai daerah di 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp2 Miliar, Pembangunan Mako Brimob di Mura

Menurut Kapolda, dari pengungkapan puluhan kasus itu juga diketahui bahwa sebagian besar narkotika tersebut dipasok dari luar Kalteng melalui jalur darat. “Terutama dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat, yang selanjutnya diedarkan di wilayah Kotim, Seruyan dan Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Selain itu, juga ada yang dipasok dari dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan daerah sasaran edar di wilayah Kota Palangka Raya, Gunung Mas dan Barito Utara.

“Ini membuktikan bahwa yang dulunya Kalteng hanya sebagai wilayah perlintasan, kini telah menjadi tujuan potensi dari para peredaran narkoba. Dan ini terbaca pada saat saya memasuki wilayah Kalteng,” tambahnya.

Dengan ini bersama-sama berkomitmen untuk tetap melakukan kegiatan pemberantasan terhadap narkoba di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Satu SSK Brimob Polda Kalteng BKO Misi Satgas Amole 2023

“Tentunya kita harus bersikap tegas dalam menangani kasus narkoba, karena para pelaku narkoba kian merajalela ditengah kita, maka dari itu saya ingatkan kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui informasi peredaran narkoba segera lapor kepada kami, agar selanjutnya bisa kami lakukan penanganan,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru