Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh personel Polres Lamandau dan personel BKO Ditsamapta Polda Kalteng atas kerja kerasnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Pilkada Serentak 2024.Â
Pj Bupati Lamandau, Said Salim menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) atas pengamanan yang sukses selama Pilkada 2024 di Kabupaten Lamandau. Berkat kerja keras dan dedikasi mereka, proses pemilihan kepala daerah berjalan aman dan kondusif.
Berdasarkan rekapitulasi suara sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, tingkat Kabupaten Lamandau pasangan calon nomor urut 03, H. Agustiar Sabran dan Edy Pratowo meraih suara terbanyak.
Kejaksaan Negeri Lamandau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya, Selasa (3/12/24).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau kini tengah gencar mengusut dugaan penguasaan lahan sawit yang melawan hukum.Â
Langkah tegas ini dilakukan pihaknya berdasarkan perintah Kejaksaan Agung RI dan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tak lain yakni untuk memberantas mafia perkebunan sawit dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Beredar di sosial media (sosmed) sejumlah insiden terjadi saat proses pemungutan suara pilkada di Kabupaten Lamandau. Dari video yang beredar, diduga salah seorang kepala desa tampak mengamuk di dalam TPS karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Rabu (27/11/2024).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau, Yustedi menegaskan penolakan keras terhadap praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Lamandau.Â
Warga Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Kalteng dibuat geger dengan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria terhadap keponakannya, Sabtu kemarin (16/11/2024).
Dua pria kurir sabu, Iksan Badawi dan Hamrullah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terbukti secara hukum menjadi perantara jual beli sabu di wilayah Lamandau.