NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Polisi di Kabupaten Lamandau mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Warga diminta tidak mudah tergiur agar tidak menjadi korban penipuan.
Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Jhon Digul Manra, mengungkapkan ciri-ciri investasi bodong kini semakin beragam, mulai dari aplikasi digital hingga skema titip modal yang kerap menyesatkan.
“Saya minta masyarakat benar-benar mengecek legalitas perusahaan atau platform sebelum menyetor uang,” kata Jhon Digul, Selasa (14/4).
Menurutnya, tanda paling umum investasi ilegal adalah janji keuntungan tetap tanpa risiko yang tidak masuk akal. Pelaku biasanya juga memanfaatkan testimoni palsu serta gaya hidup mewah di media sosial untuk menarik korban.
“Jangan sampai niat menambah penghasilan justru berujung kerugian. Pastikan ada izin resmi dari OJK atau lembaga berwenang,” tegasnya.
Polres Lamandau juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait tawaran investasi mencurigakan. Langkah ini diharapkan bisa menekan angka korban penipuan yang kerap menyasar berbagai kalangan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan menindak tegas pelaku investasi ilegal. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai penipuan ini,” tandasnya. (bib)

