MAKASSAR - BRI merespons video viral di social media tiktok dan whatsapp mengenai kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah bernama Sigit Presetya di BRI. Menurut BRI, informasi yang diviralkan kembali di sosial media @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir dana Rp8,3 triliun yang dicurigai merupakan hasil penipuan investasi online. Dana itu tersimpan dalam 150 rekening
Dua orang yang diuga pelaku penipuan berkedok investasi berjangka, dibekuk petugas Polda Kalteng. Keduanya dijemput dari Jakarta dan tiba di Palangka Raya, Jumat (18/2/2022) siang