NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Warga Desa Batu Kotam, Kabupaten Lamandau, berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Kamis malam (16/4/2026).
Dua kendaraan tanpa plat nomor yang mencurigakan diamankan bersama empat orang terduga pelaku.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap dua unit mobil, yakni satu unit Suzuki Carry Pick-up warna putih dan satu unit Avanza warna putih, yang terlihat mondar-mandir di sekitar area perkebunan.
Anggota Satgas Linmas Desa Batu Kota, Hendri mengungkapkan, pihaknya telah memantau pergerakan kendaraan tersebut sebelumnya.
Menurutnya, ciri-ciri mobil tersebut identik dengan kendaraan yang diduga terlibat dalam kasus kehilangan buah sawit beberapa waktu lalu.
“Kami amankan empat orang. Tiga orang berada di dalam Carry putih, dan satu orang di dalam Avanza putih. Di dalam mobil Avanza, kami menemukan barang bukti berupa dodus (alat panen) dan terpal yang diduga kuat akan digunakan untuk mengangkut hasil curian,” ujar Hendri saat diwawancarai.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa yang mulai geram, pihak Linmas segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.
“Setelah kami amankan, kami langsung menghubungi pihak Babinsa dan Polres Lamandau. Hal ini dilakukan untuk mengamankan para terduga pelaku agar tidak diamuk massa dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Hendri.
Dalam pengamanan tersebut, ditemukan fakta bahwa kedua kendaraan yang digunakan para terduga pelaku tidak menggunakan plat nomor polisi, yang diduga kuat sebagai upaya untuk menghilangkan jejak saat beraksi.
Saat ini, empat orang terduga pelaku beserta barang bukti dua unit mobil telah dibawa ke Mapolres Lamandau.
Satreskrim Polres Lamandau masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian TBS yang meresahkan petani di wilayah tersebut. (bib)


