Aksi pencurian sawit di Lamandau kian meresahkan seiring naiknya harga TBS. Warga bersama Linmas berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta dua mobil tanpa plat dan sejumlah barang bukti.
Pencurian sawit di Kotim kian meluas hingga menyasar kebun masyarakat dan koperasi. DPRD mendesak aparat tidak tebang pilih dan menindak pelaku hingga penadah demi memberi efek jera.
Majelis Hakim PN Nanga Bulik menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada terdakwa pencurian kelapa sawit di Lamandau, lebih ringan dari tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan.
Dua terdakwa pencurian sawit menjalani sidang di PN Nanga Bulik. JPU mengungkap aksi dilakukan berulang kali di areal PT Sawit Multi Utama hingga merugikan perusahaan.
dua terdakwa bernama Robertus Kalvantris alias Riki dan Midun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik atas kasus pencurian 39 janjang kelapa sawit
Empat pria asal Kabupaten Lamandau harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Mereka didakwa mencuri buah sawit milik salah satu perusahaan besar swasta, PT Sawit Mandiri Lestari (P