Ricuh Bupati Cup 4 Lamandau, Panitia Buka Suara soal Kartu Merah dan Aturan Pemain Luar

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Polemik kartu merah dan aturan pemain luar mewarnai laga 8 besar Bupati Cup 4 di Stadion Hinang Golloa, Lamandau, Kamis (23/4/2026). Panitia akhirnya buka suara setelah protes dari tim RSUD GAG FC mencuat.

Ketua Panitia Pelaksana, Yen Rambler S. Sihombing, menegaskan keputusan wasit terkait kartu merah sudah sesuai aturan. Ia juga membantah tudingan bahwa pembatasan pemain luar daerah diberlakukan secara mendadak.

Menurut Yen, kartu merah diberikan berdasarkan laporan resmi wasit di lapangan. Insiden itu dinilai sebagai tindakan tidak sportif saat pertandingan berlangsung.

“Wasit mengonfirmasi ada pemain RSUD yang melompat, lalu saat mendarat terlihat memukul pemain Ripon FC. Atas dasar itu, wasit mengeluarkan kartu merah,” ujar Yen saat ditemui di Nanga Bulik, Jumat (24/4).

Baca Juga :  Generasi Muda Lamandau Diberi Edukasi Wawasan Kebangsaan

Terkait aturan pemain luar daerah, Yen menegaskan regulasi sudah disampaikan sejak awal melalui Technical Meeting (TM) sebelum turnamen dimulai.

“Dalam Technical Meeting sudah disepakati, maksimal hanya dua pemain ber-KTP luar Lamandau yang boleh bermain. Nama mereka juga wajib terdaftar sejak awal,” jelasnya.

Ia menilai polemik ini muncul karena miskomunikasi, terutama lantaran tidak hadirnya perwakilan tim dalam rapat teknis.

Electronic money exchangers listing

“Semua aturan sudah dipaparkan saat Technical Meeting. Namun saat itu tidak ada perwakilan RSUD yang hadir. Jadi keputusan panitia tetap mengacu pada kesepakatan bersama,” tegasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Polemik kartu merah dan aturan pemain luar mewarnai laga 8 besar Bupati Cup 4 di Stadion Hinang Golloa, Lamandau, Kamis (23/4/2026). Panitia akhirnya buka suara setelah protes dari tim RSUD GAG FC mencuat.

Ketua Panitia Pelaksana, Yen Rambler S. Sihombing, menegaskan keputusan wasit terkait kartu merah sudah sesuai aturan. Ia juga membantah tudingan bahwa pembatasan pemain luar daerah diberlakukan secara mendadak.

Menurut Yen, kartu merah diberikan berdasarkan laporan resmi wasit di lapangan. Insiden itu dinilai sebagai tindakan tidak sportif saat pertandingan berlangsung.

Electronic money exchangers listing

“Wasit mengonfirmasi ada pemain RSUD yang melompat, lalu saat mendarat terlihat memukul pemain Ripon FC. Atas dasar itu, wasit mengeluarkan kartu merah,” ujar Yen saat ditemui di Nanga Bulik, Jumat (24/4).

Baca Juga :  Generasi Muda Lamandau Diberi Edukasi Wawasan Kebangsaan

Terkait aturan pemain luar daerah, Yen menegaskan regulasi sudah disampaikan sejak awal melalui Technical Meeting (TM) sebelum turnamen dimulai.

“Dalam Technical Meeting sudah disepakati, maksimal hanya dua pemain ber-KTP luar Lamandau yang boleh bermain. Nama mereka juga wajib terdaftar sejak awal,” jelasnya.

Ia menilai polemik ini muncul karena miskomunikasi, terutama lantaran tidak hadirnya perwakilan tim dalam rapat teknis.

“Semua aturan sudah dipaparkan saat Technical Meeting. Namun saat itu tidak ada perwakilan RSUD yang hadir. Jadi keputusan panitia tetap mengacu pada kesepakatan bersama,” tegasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru