Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kawasan Puntun melalui kolaborasi lintas sektor dan pembentukan pos pemulihan.
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII dan mengamankan dua terduga pengedar obat terlarang jenis zenit.
Brigjen Pol Mada Roostanto selaku Kepala BNNP Kalteng membeberkan keberhasilan jajarannya dalam membekuk satu orang yang disinyalir sebagai pengedar narkoba di kawasan Desa Penyang, Kabupaten Kotawari