Seorang pria berinisial K (34) terpaksa harus diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya saat berada di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin
Kasus peredaran gelap narkoba melibatkan seorang polisi kembali terungkap. Bareskrim Polri menyatakan bahwa mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat bernama AKP Deky Jonathan Sasiang terlibat dalam kas
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika dari 13 kasus dengan total 21 tersangka yang diungkap di sejumlah wilayah.
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan menegaskan komitmen memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) melalui Ikrar Zero HALINAR.