PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Tercatat, sebanyak 4,15 juta masyarakat Indonesia atau sekitar 2,11 persen dari prevalensi nasional telah terpapar penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komjen Pol. Suyudi dalam acara Deklarasi Perang Melawan Narkoba yang digelar di kawasan Bundaran Besar Telawang Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (20/8/2026).
“Data nasional menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau hampir 4,15 juta masyarakat Indonesia terpapar. Terutama di usia rentan 15 sampai 24 tahun, ini adalah masa-masa yang sangat rawan,” tegas Komjen Pol. Suyudi dalam sambutannya.
Kepala BNN RI juga mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukanlah sekadar kiasan, melainkan perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Ia menyoroti bahwa Indonesia saat ini sedang berada pada fase strategis bonus demografi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, ikhtiar besar bangsa tersebut tengah diancam secara serius oleh daya rusak narkoba yang langsung menyerang tulang punggung negara, yakni generasi muda.
Angka 4,15 juta jiwa penyalahguna narkoba bukanlah sekadar statistik, melainkan alarm bahaya bagi masa depan bangsa.
Dalam paparannya, Jenderal Bintang Tiga ini juga membeberkan bahwa tantangan pemberantasan narkotika kini semakin kompleks dengan munculnya zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS).


