Sindikat narkoba terus berinovasi dan semakin lihai dalam mengedarkan barang haram tersebut.
“Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, bahkan tanaman. Tapi di era ini, narkotika ada yang berwujud cair. Hati-hati, bandar semakin pintar. Kita melihat fenomena penggunaan rokok elektrik atau vape yang disalahgunakan dengan masuknya narkotika cair,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyudi mengungkapkan bahwa sindikat kini gencar memanfaatkan digitalisasi dalam strategi pemasarannya. Transaksi gelap banyak dilakukan melalui dark web, marketplace, hingga memanfaatkan celah pada jasa kargo logistik.
Bahkan, ia menegaskan bahwa Indonesia kini bukan lagi sekadar pasar bagi jaringan narkotika internasional.
Hal ini dibuktikan dengan temuan dan pengungkapan sejumlah laboratorium gelap di berbagai wilayah, seperti Jakarta dan Bali, termasuk pengungkapan jaringan asing yang memproduksi narkotika jenis baru, mephedrone.
Menghadapi ancaman sindikat yang masif dan terorganisasi, Kepala BNN RI menegaskan perlunya pendekatan yang komprehensif.
Pemberantasan tidak bisa hanya bergantung pada BNN, melainkan membutuhkan ketegasan hukum, penanganan korban secara humanis, serta pemanfaatan teknologi canggih.
Sebagai langkah preventif dari hulu, BNN telah menginisiasi program strategis bernama “Ananda Bersinar” (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak). Program ini menempatkan anak-anak sebagai subjek utama perlindungan serta membangun literasi bahaya narkoba sejak dini.
“Perang melawan narkoba tidak boleh baru dimulai ketika seseorang telah menjadi korban, tapi harus kita mulai jauh sebelumnya dari lingkungan sekolah dan keluarga. Kita harus memastikan anak-anak kita memiliki kemampuan untuk berkata ‘TIDAK’ pada narkoba,” imbuhnya.
Di akhir keterangannya, ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ribuan pelajar yang hadir, atas komitmen dan sinergitasnya dalam mendukung pemberantasan narkoba. (her)


