BNN RI mengungkap 4,15 juta masyarakat Indonesia terpapar penyalahgunaan narkoba. Generasi muda usia 15–24 tahun menjadi kelompok yang dinilai paling rentan terhadap ancaman narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto. Menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di kawasan Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya
Ormas Islam se-Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama aparat memerangi peredaran narkotika.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis tegas terhadap empat kurir narkotika jenis sabu, sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.