PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan dirinya bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini tidak pernah meminta imbalan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Pesan saya kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, bekerjalah dengan baik dan hati-hati, terutama terkait pengisian jabatan. Saya tegaskan, saya bersama Bapak Wakil Wali Kota tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak semestinya. Kami tidak pernah meminta sesuatu dalam bentuk apa pun,” tegasnya, Kamis (20/8/2026).
Ia juga meminta seluruh pihak tidak mudah percaya apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Wali Kota untuk kepentingan tertentu.
Menurutnya, apabila ada pihak yang mengaku membawa nama pimpinan untuk meminta sesuatu, maka hal tersebut bukan merupakan arahan dari dirinya maupun Wakil Wali Kota.
“Siapa pun yang mengatasnamakan saya atau Wakil Wali Kota untuk kepentingan tertentu, jangan dipercaya. Kami tidak akan bertanggung jawab apabila ada pihak-pihak yang melakukan hal seperti itu. Hal ini sudah sering kami sampaikan,” ujarnya.
Fairid mengatakan, hal utama yang diharapkan dari seluruh aparatur di lingkungan Pemko Palangka Raya adalah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Profesionalisme dan loyalitas kepada pimpinan, termasuk atasan langsung, juga menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Yang kami minta hanya satu, yaitu bekerja sebaik-baiknya, menunjukkan profesionalisme dan loyalitas kepada pimpinan, termasuk kepada atasan langsung masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, potensi persoalan biasanya muncul ketika terjadi kekosongan jabatan dan proses pengisian jabatan mulai dilakukan. Kondisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
“Biasanya persoalan muncul ketika terjadi kekosongan jabatan dan proses pengisian jabatan berlangsung. Dalam situasi seperti itu, ada pihak yang memanfaatkan keadaan dan ada juga yang dimanfaatkan. Karena itu, semua pihak harus berhati-hati,” jelasnya.
Untuk itu,dia mengimbau agar seluruh tahapan pengisian jabatan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan administrasi yang berlaku. Ia meminta tidak ada pihak yang mencoba melakukan praktik di luar aturan.


