SERUYAN, PROKALTENG.CO –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengambil langkah tegas setelah kasus narkoba menyeret oknum Camat Seruyan Hilir Timur. Tes urine mendadak yang dilakukan terhadap pejabat dan anggota Satpol PP menemukan sejumlah ASN positif menggunakan narkoba.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas meluasnya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, terlebih ketika barang haram tersebut menjerat oknum pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai langkah konkret, Bupati Seruyan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan pelaksanaan tes urine mendadak yang menyasar jajaran pejabat serta seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan.
Hasilnya pun mengejutkan. Berdasarkan laporan pemeriksaan yang diterima, petugas mendapati beberapa orang anggota yang menunjukkan hasil positif sebagai pengguna narkoba.
“Berdasarkan laporan, memang terjaring beberapa orang yang sesuai hasil pemeriksaan dinyatakan positif pengguna narkoba. Saya pastikan mereka akan ditindak tegas dan diproses sesuai dengan aturan serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Selanorwanda, Rabu (20/5).
Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Seruyan dan jajaran yang secara konsisten melakukan penindakan hukum tanpa tebang pilih terhadap para pelaku, baik pengguna maupun pengedar.
Guna memutus mata rantai peredaran dari hulu, Pemkab Seruyan kini menggandeng Polres dan BNN untuk mengombinasikan tindakan persuasif dan penegakan hukum. Salah satu strategi utamanya adalah membentengi generasi muda melalui aktivitas yang produktif.
Pemerintah daerah mulai mengaktifkan dan menggerakkan berbagai organisasi kepemudaan, mulai dari KONI dan cabang olahraga, Pramuka, Karang Taruna, KNPI, remaja masjid, hingga lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Tak hanya soal narkoba, dalam kesempatan ini Bupati juga menyelipkan imbauan darurat mengenai bahaya laten judi online yang tengah marak di tengah masyarakat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat luas, hindari dan jauhi penyalahgunaan narkoba, judi online, serta tindakan-tindakan yang melanggar norma agama maupun hukum. Kami bersama kepolisian dan BNN berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan tegas dan konsisten,” pungkasnya. (yad/kpg)


