Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat 100,1 gram. Pemusnahan barang haram yang disita dari pelaku pengedar berinisial LM itu, dilaksanakan di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Jalan Tangkasiang 12, Kota Palangkaraya, Jumat (16/2/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya menggelar press release laporan kinerja di kantor BNN Kota Palangkaraya Jalan Tangkasiang No. 14, Kota Palangkaraya, Rabu sore, (27/25/2023).
Pemerintah Kota Palangkaraya melalui BNN Kota Palangkaraya. Melaksanakan Pencanangan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Hotel Luwansa, Jalan G. Obos No.102, Kamis (26/10).
Bupati Pulang Pudjirustaty Narang mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan. Sebagai daerah perlintasan, menurut bupati tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan narkoba.