25 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

Dewan Pertanyakan Usulan Pembentukan BNN di Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H.Rudianur, meminta agar pemerintah daerah mempertayakan terkait usulan pembentukan BNN ke Kemenpan RB, karena sampai sekarang  belum ada persetujuan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Kotim ini. Menurut Rudianur, pembentukan BNN di Kabupaten Kotim ini harusnya menjadi prioritas.

“Kita sangat membutuhkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dibentuk di kabupaten ini, karena peredaran narkoba sudah sangat parah dan terus meluas. Dengan adanya BNN Kabupaten diharapkan bisa lebih mengoptimalkan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kotim ini,” kata Rudianur, Selasa  (23/5)

Menurut Rudianur, tingginya kasus narkoba di Kabupaten sudah sampai kepelosok, dan seharusnya pembentukan BNN di kabupaten ini lebih dulu dibanding daerah lain yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga :  Optimalkan Sungai Mentaya untuk Mendongkrak PAD

“Kita melihat sendiri angka kasus di kepolisian didominasi oleh narkoba, dan ini sudah sangat parah. Bahkan kita sudah tau narkoba meluas secara masif tanpa memandang latar belakang usia, pendidikan, ekonomi, status sosial dan lainnya. Bahkan narkoba sudah merambah hingga ke pelosok desa yang ada di Kabupaten kotim ini,” ujar Rudianur

Politisi Partai Golkar ini juga sangat perihatin karena korban peredaran narkoba adalah usia produktif. Hal itu bisa mengancam generasi penerus dan masa depan daerah serta bangsa ini. Banyak anak usia sekolah dasar yang mulai terlibat pergaulan salah, seperti merokok, menghirup bau lem, bahkan mengonsumsi obat terlarang. Hal ini harus disikapi serius oleh semua pihak agar tidak menimbulkan dampak yang semakin parah.

Baca Juga :  Ekonomi Belum Stabil, Ini Permintaan DPRD untuk Pemkab

“Kalau kita tidak peduli, maka akan hancur generasi penerus kita. jangan menganggap remeh masalah ini, dan jangan sampai anggota keluarga kita juga ikut menjadi korban. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba di kabupaten kotim ini,” Ucap Rudianur

Dirinya juga sangat mengapresiasi gencarnya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Kotawaringin Timur. Namun maraknya peredaran narkoba membuat upaya pemberantasannya harus lebih ditingkatkan lebih ketat lagi sehingga tidak ada peluang bagi bandar narkoba.

“Saya sangat berharap pada tahun 2023 ini  BNN di Kabupaten Kotim ini bisa terbentuk agar pemberantasan narkoba bisa lebih optimal lagi,” tutupnya.(bah)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H.Rudianur, meminta agar pemerintah daerah mempertayakan terkait usulan pembentukan BNN ke Kemenpan RB, karena sampai sekarang  belum ada persetujuan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Kotim ini. Menurut Rudianur, pembentukan BNN di Kabupaten Kotim ini harusnya menjadi prioritas.

“Kita sangat membutuhkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dibentuk di kabupaten ini, karena peredaran narkoba sudah sangat parah dan terus meluas. Dengan adanya BNN Kabupaten diharapkan bisa lebih mengoptimalkan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kotim ini,” kata Rudianur, Selasa  (23/5)

Menurut Rudianur, tingginya kasus narkoba di Kabupaten sudah sampai kepelosok, dan seharusnya pembentukan BNN di kabupaten ini lebih dulu dibanding daerah lain yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga :  Optimalkan Sungai Mentaya untuk Mendongkrak PAD

“Kita melihat sendiri angka kasus di kepolisian didominasi oleh narkoba, dan ini sudah sangat parah. Bahkan kita sudah tau narkoba meluas secara masif tanpa memandang latar belakang usia, pendidikan, ekonomi, status sosial dan lainnya. Bahkan narkoba sudah merambah hingga ke pelosok desa yang ada di Kabupaten kotim ini,” ujar Rudianur

Politisi Partai Golkar ini juga sangat perihatin karena korban peredaran narkoba adalah usia produktif. Hal itu bisa mengancam generasi penerus dan masa depan daerah serta bangsa ini. Banyak anak usia sekolah dasar yang mulai terlibat pergaulan salah, seperti merokok, menghirup bau lem, bahkan mengonsumsi obat terlarang. Hal ini harus disikapi serius oleh semua pihak agar tidak menimbulkan dampak yang semakin parah.

Baca Juga :  Ekonomi Belum Stabil, Ini Permintaan DPRD untuk Pemkab

“Kalau kita tidak peduli, maka akan hancur generasi penerus kita. jangan menganggap remeh masalah ini, dan jangan sampai anggota keluarga kita juga ikut menjadi korban. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba di kabupaten kotim ini,” Ucap Rudianur

Dirinya juga sangat mengapresiasi gencarnya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Kotawaringin Timur. Namun maraknya peredaran narkoba membuat upaya pemberantasannya harus lebih ditingkatkan lebih ketat lagi sehingga tidak ada peluang bagi bandar narkoba.

“Saya sangat berharap pada tahun 2023 ini  BNN di Kabupaten Kotim ini bisa terbentuk agar pemberantasan narkoba bisa lebih optimal lagi,” tutupnya.(bah)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru