26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Waduh! 9 Desa di Pulang Pisau Masuk Kategori Bahaya Narkoba

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pudjirustaty Narang mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan. Sebagai daerah perlintasan, menurut bupati tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan narkoba.

“Untuk itu saya mengajak kepada semua instansi terkait, organisasi perangkat daerah dan masyarakat untuk berperan aktif. Dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga. Oleh karena itu pentingnya dibentuk dan dikukuhkan kepengurusan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau dalam rangka memerangi narkoba,” kata Taty saat mengukuhkan Pengurus BNK Pulang Pisau masa bakti 2023-2027 dan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pulang Pisau beberapa hari lalu.

Di tempat yang sama, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemetaan kawasan rawan pada tahun 2022. Di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 95 desa/kelurahan termasuk dalam kategori rawan.

Baca Juga :  Selama Ramadan, Stok Pangan di Kalteng Masih Aman

“Di mana Kabupaten Pulang Pisau terdapat 16 desa/kelurahan dengan kategori 9 desa bahaya dan 7 desa dengan kategori waspada yang berada di 8 kecamatan,” ungkap Sumirat.

Kondisi ini, lanjut dia, perlu dilakukan program pemulihan kawasan rawan dengan menetapkan sebagai kawasan desa bersinar. “Sehingga semua pemangku kepentingan dapat secara bersama-sama melakukan program-program sesuai fungsi masing-masing,” kata dia.

Dia mengaku percaya dengan kerja sama yang baik, maka desadesa tersebut dapat segera dapat pulih menjadi desa yang aman dan bersih dari Narkoba. “Dampak penyalahgunaan narkotika dirasakan sangat meresahkan ketertiban masyarakat akibat tindak kriminal yang dilakukan pecandu narkotika dan sindikat narkoba,” tegasnya.

Sumirat menambahkan, fakta dan data-data tersebut adalah realitas nyata yang membuat Indonesia darurat narkotika. Sampaisampai tidak ada satu wilayah pun di negara kita yang bersih dan bebas narkotika termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Disdik Pulpis Undur Jam Masuk Sekolah

“Oleh karenanya diperlukan peran aktif semua komponen bangsa untuk ikut berpartisipasi dan peduli serta memberdayakan masyarakat dalam upaya P4GN dengan mengoptimalkan peran mereka di lingkungan dimana mereka berada,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pudjirustaty Narang mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan. Sebagai daerah perlintasan, menurut bupati tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan narkoba.

“Untuk itu saya mengajak kepada semua instansi terkait, organisasi perangkat daerah dan masyarakat untuk berperan aktif. Dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga. Oleh karena itu pentingnya dibentuk dan dikukuhkan kepengurusan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau dalam rangka memerangi narkoba,” kata Taty saat mengukuhkan Pengurus BNK Pulang Pisau masa bakti 2023-2027 dan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pulang Pisau beberapa hari lalu.

Di tempat yang sama, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemetaan kawasan rawan pada tahun 2022. Di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 95 desa/kelurahan termasuk dalam kategori rawan.

Baca Juga :  Selama Ramadan, Stok Pangan di Kalteng Masih Aman

“Di mana Kabupaten Pulang Pisau terdapat 16 desa/kelurahan dengan kategori 9 desa bahaya dan 7 desa dengan kategori waspada yang berada di 8 kecamatan,” ungkap Sumirat.

Kondisi ini, lanjut dia, perlu dilakukan program pemulihan kawasan rawan dengan menetapkan sebagai kawasan desa bersinar. “Sehingga semua pemangku kepentingan dapat secara bersama-sama melakukan program-program sesuai fungsi masing-masing,” kata dia.

Dia mengaku percaya dengan kerja sama yang baik, maka desadesa tersebut dapat segera dapat pulih menjadi desa yang aman dan bersih dari Narkoba. “Dampak penyalahgunaan narkotika dirasakan sangat meresahkan ketertiban masyarakat akibat tindak kriminal yang dilakukan pecandu narkotika dan sindikat narkoba,” tegasnya.

Sumirat menambahkan, fakta dan data-data tersebut adalah realitas nyata yang membuat Indonesia darurat narkotika. Sampaisampai tidak ada satu wilayah pun di negara kita yang bersih dan bebas narkotika termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Disdik Pulpis Undur Jam Masuk Sekolah

“Oleh karenanya diperlukan peran aktif semua komponen bangsa untuk ikut berpartisipasi dan peduli serta memberdayakan masyarakat dalam upaya P4GN dengan mengoptimalkan peran mereka di lingkungan dimana mereka berada,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru