Rekaman CCTV menjadi bukti kuat dalam persidangan kasus pencurian handphone di Kabupaten Lamandau. Seorang pria bernama Joshua Tri Ananda harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Nanga Bulik setelah aksinya mencuri ponsel di toko Teras Waday, Jalan J.C. Rangkap, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, tertangkap kamera pengawas.Â
Pernyataan utusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff yang mewacanakan relokasi sementara 2 juta warga Palestina ke pengungsian negara-negara tetangga, termasuk Indonesia, dinilai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat, Chandra Purna Irawan sebagai bentuk pembersihan etnis dan bertentangan dengan hukum internasional.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar sosialisasi peraturan daerah kabupaten setempat.
Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi Mardani H. Hukuman mantan Bupati Tanah Bumbu itu dipangkas dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah turut serta dalam acara penyambutan Menteri dan Wakil Menteri yang baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang digelar di Graha Pengayoman, Senin (21/10/2024).
Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto meminta bantuan kepada dirinya untuk masuk dalam kabinet di pemerintahan yang akan datang. Kepada awak media, Yusril mengakui bahwa dirinya diminta untuk mengisi pos di bidang hukum dan hak asasi manusia. Menurut dia, itu adalah bidang yang selama ini dia geluti.Â
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial FB (32) yang kini menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang sebesar Rp4.100.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan berjudi online (judol).
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada Aisyiyah yang turut berpartisipasi dengan memberikan penyuluhan maupun pendampingan hukum kepada masyarakat.