33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Kerjasama Tidak Berjalan Mulus, Polisi Turun Tangan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dua warga, Sinyuh dan Asrul terlibat selisih paham yang berakhir ribut, di kawasan Jalan Beruk Angis, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (22/12/2022) malam.

“Permasalahan terjadi dari kesepakatan usaha dalam hal pengelolaan kebun kelapa sawit pada Bulan Oktober Tahun 2021 lalu. Berdasarkan keterangan kedua pihak, awalnya Bapak Sinyuh menyuruh Bapak Asrul untuk merawat dan menjaga kebun sawit yang berada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 16, dengan kesepakatan akan berbagi hasil dari buah sawit,” ucap Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Van Royen.

Seiring berjalannya waktu ternyata kesepakatan itu tidak berjalan mulus, sehingga pada akhirnya kedua belah pihak berselisih paham dan sempat terucap kata-kata yang menyebabkan ketersinggungan dan sakit hari di antara mereka.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Siswa di Pangkalan Bun Berakhir Damai

“Setelah mendengarkan penjelasan rinci dari kedua pihak dan melakukan pendekatan secara humanis, dibantu oleh Ketua RT akhirnya menemukan solusi penyelesaian masalah,”tambahnya.

Setelah melalui mediasi Sinyuh dan Asrul pun mau mendengarkan dan menerima solusi penyelesaian masalah yang disampaikan, sehingga selisih paham antar kedua pihak pun dapat didamaikan secara baik-baik.

“Kesepatan damai tersebut juga ditandai dengan surat perdamaian antar kedua pihak, sehingga Bapak Sinyuh dan Bapak Asrul untuk saat ini sudah saling berdamai dan memaafkan satu sama lain,”ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dua warga, Sinyuh dan Asrul terlibat selisih paham yang berakhir ribut, di kawasan Jalan Beruk Angis, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (22/12/2022) malam.

“Permasalahan terjadi dari kesepakatan usaha dalam hal pengelolaan kebun kelapa sawit pada Bulan Oktober Tahun 2021 lalu. Berdasarkan keterangan kedua pihak, awalnya Bapak Sinyuh menyuruh Bapak Asrul untuk merawat dan menjaga kebun sawit yang berada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 16, dengan kesepakatan akan berbagi hasil dari buah sawit,” ucap Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Van Royen.

Seiring berjalannya waktu ternyata kesepakatan itu tidak berjalan mulus, sehingga pada akhirnya kedua belah pihak berselisih paham dan sempat terucap kata-kata yang menyebabkan ketersinggungan dan sakit hari di antara mereka.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Siswa di Pangkalan Bun Berakhir Damai

“Setelah mendengarkan penjelasan rinci dari kedua pihak dan melakukan pendekatan secara humanis, dibantu oleh Ketua RT akhirnya menemukan solusi penyelesaian masalah,”tambahnya.

Setelah melalui mediasi Sinyuh dan Asrul pun mau mendengarkan dan menerima solusi penyelesaian masalah yang disampaikan, sehingga selisih paham antar kedua pihak pun dapat didamaikan secara baik-baik.

“Kesepatan damai tersebut juga ditandai dengan surat perdamaian antar kedua pihak, sehingga Bapak Sinyuh dan Bapak Asrul untuk saat ini sudah saling berdamai dan memaafkan satu sama lain,”ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru