27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pemilik Barak Dibuat Emosi, Lantaran Penyewa Jebol Pintu Kamar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha bersama ketua RT Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, mendatangi warga yang terlibat selisih paham, Jumat (23/12/2022).

Seperti diketahui bahwa permasalahan tersebut, melibatkan Ibu Ridwan selaku pemilik barak, dengan salah satu kamar barak beserta beberapa orang yang ikuti ditinggal di dalamnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika adanya kerusakan pintu kamar barak yang dihuni oleh si penyewa, yang diketahui bahwa pihak si penyewa bersama 8 orang temannya diduga mengonsumsi minuman keras beberapa hari yang lalu.

“Berdasarkan keterangan ibu Ridwan, pada saat itu dirinya memergoki ada salah satu kamar barak yang disewakannya dihuni oleh banyak orang, yang mana hal tersebut membuatnya menjadi curiga dan memutuskan untuk mengecek secara langsung ke dalamnya,”ucapnya.

Baca Juga :  Merasa Nama Baiknya Tercemar, Selebgram Palangka Raya Lapor Polisi

Benar sekali saat mengecek kamar barak tersebut, ibu Ridwan pun terkejut karena mendapati ada 9 orang muda-mudi termasuk si penyewa dan ditemukan juga beberapa botol miras yang sudah kosong.

“Saat itu Ibu Ridwan pun langsung bertanya sedang ada keperluan apa kepada mereka, kaget akan hal itu para muda-mudi tersebut pun malah kabur dan ada juga yang bersembunyi di dalam kamar mandi,”tambahnya.

Tidak hanya sampai disitu, Ibu Ridwan juga menemukan pintu kamar barak dalam kondisi rusak dan jebol, sehingga dirinya merasa keberatan dan menyita 2 unit handphone milik muda-mudi itu guna meminta pertanggungjawaban atas kerusakan tersebut.

“Setelah kita mendapatkan laporan tersebut, dan mendatangi lokasi kejadian dan mendengarkan akar permasalahan, selanjutnya menanyakan kehendak dari kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak sampai merembet kepada pihak-pihak lainnya,”lanjutnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Akpol Telah Dibuka, Ayo Mendaftar

Setelah berdiskusi bersama-sama penyelesaian masalah pun akhirnya ditemukan, dengan solusi yakni si penyewa barak dan kawan-kawannya akan mengganti rugi kerusakan pintu barak milik Ibu Ridwan, yakni sebesar Rp 1 juta.

“Akhirnya kedua pihak yang berseteru pun menyetujui solusi tersebut, sehingga permasalahan antara Ibu Ridwan dan si penyewa barak bersama kawan-kawannya terselesaikan secara damai, serta 2 unit handphone yang disitu pun telah dikembalikan kepada pemiliknya,”ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha bersama ketua RT Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, mendatangi warga yang terlibat selisih paham, Jumat (23/12/2022).

Seperti diketahui bahwa permasalahan tersebut, melibatkan Ibu Ridwan selaku pemilik barak, dengan salah satu kamar barak beserta beberapa orang yang ikuti ditinggal di dalamnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika adanya kerusakan pintu kamar barak yang dihuni oleh si penyewa, yang diketahui bahwa pihak si penyewa bersama 8 orang temannya diduga mengonsumsi minuman keras beberapa hari yang lalu.

“Berdasarkan keterangan ibu Ridwan, pada saat itu dirinya memergoki ada salah satu kamar barak yang disewakannya dihuni oleh banyak orang, yang mana hal tersebut membuatnya menjadi curiga dan memutuskan untuk mengecek secara langsung ke dalamnya,”ucapnya.

Baca Juga :  Merasa Nama Baiknya Tercemar, Selebgram Palangka Raya Lapor Polisi

Benar sekali saat mengecek kamar barak tersebut, ibu Ridwan pun terkejut karena mendapati ada 9 orang muda-mudi termasuk si penyewa dan ditemukan juga beberapa botol miras yang sudah kosong.

“Saat itu Ibu Ridwan pun langsung bertanya sedang ada keperluan apa kepada mereka, kaget akan hal itu para muda-mudi tersebut pun malah kabur dan ada juga yang bersembunyi di dalam kamar mandi,”tambahnya.

Tidak hanya sampai disitu, Ibu Ridwan juga menemukan pintu kamar barak dalam kondisi rusak dan jebol, sehingga dirinya merasa keberatan dan menyita 2 unit handphone milik muda-mudi itu guna meminta pertanggungjawaban atas kerusakan tersebut.

“Setelah kita mendapatkan laporan tersebut, dan mendatangi lokasi kejadian dan mendengarkan akar permasalahan, selanjutnya menanyakan kehendak dari kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak sampai merembet kepada pihak-pihak lainnya,”lanjutnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Akpol Telah Dibuka, Ayo Mendaftar

Setelah berdiskusi bersama-sama penyelesaian masalah pun akhirnya ditemukan, dengan solusi yakni si penyewa barak dan kawan-kawannya akan mengganti rugi kerusakan pintu barak milik Ibu Ridwan, yakni sebesar Rp 1 juta.

“Akhirnya kedua pihak yang berseteru pun menyetujui solusi tersebut, sehingga permasalahan antara Ibu Ridwan dan si penyewa barak bersama kawan-kawannya terselesaikan secara damai, serta 2 unit handphone yang disitu pun telah dikembalikan kepada pemiliknya,”ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru