Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika dari 13 kasus dengan total 21 tersangka yang diungkap di sejumlah wilayah.
GDAN resmi melaporkan pemuda berinisial A ke SPKT Polda Kalteng atas dugaan penyebaran berita bohong dan penipuan yang dinilai mencemarkan nama baik organisasi.
Puluhan personel Polda Kalteng turun langsung ke Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya, Jumat pagi (27/2/2026). Mereka melaksanakan kerja bakti membersihkan sampah. Sekaligus menyalurkan bantuan sosial
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar tes urine mendadak bagi seluruh pejabat utama (PJU), termasuk Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Selasa (24/2/2026).
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) memberikan apresiasi penuh kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), dan Kepolisian Resor (Polres) Lamandau. Atas keberhasilan menggagalkan
Hanya dalam kurun waktu satu setengah bulan, jajaran Polda Kalteng berhasil menyita barang bukti narkoba dengan nilai estimasi fantastis mencapai Rp 65,2 miliar.