PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) memperkuat koordinasi dengan Polda Kalteng melalui audiensi Kepala Bidang Hukum Polda Kalteng AKBP Jovan R. Sumual, S.I.K., Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum.
Audiensi berlangsung di Kanwil Kemenkum Kalteng dan menjadi forum untuk membahas ruang kerja sama yang dapat dikembangkan antara Bidang Hukum Polda Kalimantan Tengah dengan Kanwil Kemenkum Kalteng.
Jovan hadir bersama jajaran dan disambut Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto beserta jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya koordinasi yang lebih terarah, termasuk pertukaran informasi dan komunikasi antarlembaga serta peluang kolaborasi untuk mendukung pelayanan dan pembinaan hukum di Kalteng.
Pembahasan juga mencakup potensi tugas masing-masing instansi yang dapat saling mendukung. Kanwil Kementerian Hukum memiliki tugas dan layanan di bidang hukum, sementara Polda Kalteng melalui Bidang Hukum menjalankan fungsi hukum di lingkungan kepolisian.
Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor mengatakan komunikasi dengan Polda Kalteng penting untuk terus dikembangkan, terutama dalam mengidentifikasi kebutuhan dan ruang kerja sama yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kedua institusi.
“Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat ruang-ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan. Masing-masing instansi memiliki tugas dan kewenangan di bidang hukum yang dapat saling mendukung, sehingga komunikasi dan koordinasi perlu terus dibangun,” ujar Hajrianor.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga tidak cukup berhenti pada koordinasi administratif, tetapi perlu diarahkan pada kerja sama yang memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum.
“Kami terbuka untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan Polda Kalimantan Tengah, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan adanya komunikasi yang baik, kita dapat mengidentifikasi kebutuhan di lapangan dan bersama-sama mencari ruang untuk saling mendukung,” tambahnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana komunikatif dan konstruktif. Kedua pihak sepakat menjaga koordinasi agar peluang kerja sama yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membuka ruang kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Polda Kalteng, sekaligus memperkuat jejaring kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum di Kalteng. (tim)


