Diuji TPN Menuju WBBM, Kemenkum Kalteng Mantapkan Transformasi Layanan dengan Empat Inovasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) memasuki tahap evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (12/8/2026).

Dalam evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng memaparkan empat inovasi unggulan sebagai bagian dari transformasi pelayanan hukum yang lebih mudah, adaptif, dan menjangkau masyarakat.

Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas tersebut berlangsung secara daring dari Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng sekaligus Penanggung Jawab Pembangunan ZI, Hajrianor, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, para Ketua Pokja, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng.

Proses evaluasi turut melibatkan pengguna layanan dan stakeholder eksternal. Di antaranya perwakilan Kementerian HAM, notaris, Organisasi Bantuan Hukum, paralegal, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta pelaku usaha.

TPN melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Penilaian tidak hanya diarahkan pada capaian pembangunan ZI, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan, inovasi yang dikembangkan, strategi menghadapi tantangan pelayanan, hingga keberlanjutan perbaikan yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi Pencatatan Hak Cipta Puluhan Karya Literasi Balai Bahasa

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah kondisi geografis Kalteng. Dengan luas wilayah mencapai 153.443,91 km² yang mencakup 13 kabupaten dan 1 kota, sebagian masyarakat membutuhkan waktu hingga 8–10 jam perjalanan untuk mencapai Palangka Raya.

Jarak tersebut menjadi salah satu alasan Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat pola pelayanan yang lebih adaptif. Digitalisasi dimanfaatkan untuk memangkas jarak, sementara pendekatan jemput bola dilakukan agar pelayanan dapat lebih dekat dengan masyarakat di berbagai wilayah.

Electronic money exchangers listing

Dalam kesempatan tersebut, empat inovasi unggulan yang dipaparkan yakni SIM-B (Sama Itah Maja Barami), SiKILAT, SiMARU, dan SiTingang. Keempatnya dikembangkan berdasarkan kebutuhan serta persoalan yang ditemukan di lapangan.

Inovasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses, memudahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Dengan demikian, perubahan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada sistem atau aplikasi, tetapi juga pada manfaat yang diterima pengguna layanan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Matangkan Strategi Kejar Target Kinerja

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar predikat WBBM.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang memperoleh predikat, tetapi bagaimana kita terus memperbaiki pelayanan dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Setiap evaluasi dan masukan menjadi bahan bagi kami untuk terus belajar dan berbenah,” tegas Hajrianor.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan ZI harus terlihat dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, inovasi yang dikembangkan Kanwil Kemenkum Kalteng diarahkan untuk menjawab kebutuhan pengguna layanan sekaligus memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan.

Desk evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Kalteng untuk mengukur kembali efektivitas berbagai perubahan yang telah dilakukan. Masukan dari proses evaluasi menjadi bahan penguatan untuk meningkatkan pelayanan ke depan.

Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan pembangunan Zona Integritas akan terus diarahkan menjadi budaya kerja yang berkelanjutan melalui perluasan akses pelayanan, peningkatan kualitas layanan, penguatan digitalisasi, serta pengembangan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) memasuki tahap evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (12/8/2026).

Dalam evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng memaparkan empat inovasi unggulan sebagai bagian dari transformasi pelayanan hukum yang lebih mudah, adaptif, dan menjangkau masyarakat.

Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas tersebut berlangsung secara daring dari Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng sekaligus Penanggung Jawab Pembangunan ZI, Hajrianor, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, para Ketua Pokja, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng.

Electronic money exchangers listing

Proses evaluasi turut melibatkan pengguna layanan dan stakeholder eksternal. Di antaranya perwakilan Kementerian HAM, notaris, Organisasi Bantuan Hukum, paralegal, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta pelaku usaha.

TPN melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Penilaian tidak hanya diarahkan pada capaian pembangunan ZI, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan, inovasi yang dikembangkan, strategi menghadapi tantangan pelayanan, hingga keberlanjutan perbaikan yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi Pencatatan Hak Cipta Puluhan Karya Literasi Balai Bahasa

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah kondisi geografis Kalteng. Dengan luas wilayah mencapai 153.443,91 km² yang mencakup 13 kabupaten dan 1 kota, sebagian masyarakat membutuhkan waktu hingga 8–10 jam perjalanan untuk mencapai Palangka Raya.

Jarak tersebut menjadi salah satu alasan Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat pola pelayanan yang lebih adaptif. Digitalisasi dimanfaatkan untuk memangkas jarak, sementara pendekatan jemput bola dilakukan agar pelayanan dapat lebih dekat dengan masyarakat di berbagai wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, empat inovasi unggulan yang dipaparkan yakni SIM-B (Sama Itah Maja Barami), SiKILAT, SiMARU, dan SiTingang. Keempatnya dikembangkan berdasarkan kebutuhan serta persoalan yang ditemukan di lapangan.

Inovasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses, memudahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Dengan demikian, perubahan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada sistem atau aplikasi, tetapi juga pada manfaat yang diterima pengguna layanan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Matangkan Strategi Kejar Target Kinerja

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar predikat WBBM.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang memperoleh predikat, tetapi bagaimana kita terus memperbaiki pelayanan dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Setiap evaluasi dan masukan menjadi bahan bagi kami untuk terus belajar dan berbenah,” tegas Hajrianor.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan ZI harus terlihat dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, inovasi yang dikembangkan Kanwil Kemenkum Kalteng diarahkan untuk menjawab kebutuhan pengguna layanan sekaligus memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan.

Desk evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Kalteng untuk mengukur kembali efektivitas berbagai perubahan yang telah dilakukan. Masukan dari proses evaluasi menjadi bahan penguatan untuk meningkatkan pelayanan ke depan.

Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan pembangunan Zona Integritas akan terus diarahkan menjadi budaya kerja yang berkelanjutan melalui perluasan akses pelayanan, peningkatan kualitas layanan, penguatan digitalisasi, serta pengembangan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru