27.3 C
Jakarta
Thursday, May 9, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Sidang Ben Brahim dan Ary Egahni

Putusan Kasus Korupsi Ben–Ary Ternyata Dipengaruhi Atas Hal Ini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangkaraya mengungkap keadaan yang memberatkan dan meringankan dalam putusan kasus korupsi Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni.

Bawa 350 Massa, SMD Kukuh Minta Ben – Ary Dibebaskan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) melakukan aksi menuntut keadilan untuk tokoh Dayak Ben Brahim dan Ary Eghani di Pengadilan Negeri Palangkaraya Jalan Diponegoro No. 21 pada pada Kamis pagi, (7/12/2023).

Sampaikan Pembelaan, Ben Sebut Ada Skenario Menghukum Dirinya dengan Berbagai Cara

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan putusan bebas atau setidak-tidaknya lepas atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Gagal Bertemu Ben dan Ary, Massa Bakar Ban dan Topeng Firli Bahuri

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) menggelar aksi damai menuntut agar Majelis Hakim membebaskan Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni di halaman Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (30/11).

Tuntut Bebaskan Ben dan Ary, Massa SMD Saling Dorong dengan Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Terjadi aksi dorong antara Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) dan pihak kepolisian saat aksi tuntut bebaskan Ben dan Ary di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada Kamis (9/11/2023) pagi.

Amankan Aksi Bebaskan Ben – Ary, Polresta Palangkaraya Kerahkan 60 Personel

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Polresta Palangkaraya kerahkan sekitar 60 personel untuk mengamankan jalannya aksi Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) tuntut bebaskan Ben Ary di Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada Kamis pagi, (21/11/2023).

Ben – Ary Dituntut Berbeda, Begini Penjelasan Jaksa KPK

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mengenai perbedaan tuntutan pidana penjara terhadap Mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni.

SMD: Jaksa Zalim, Tuntutan Ben – Ary Tidak Sesuai Fakta Hukum

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Ben Brahim S. Bahat dan Ari Egahni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Selasa (21/11).

Sebagai Terdakwa, Ben dan Ary Bantah Semua Tuduhan Dugaan Korupsi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -  Sidang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni, di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, berlanjut dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (9/11).

Saksi Ahli: Ben-Ary Harus Dibebaskan!

PROKALTENG.CO - Pakar Hukum Pidana Dr. Chairul Huda.,S.H.,M.H dan Pakar Hukum Tata Negara Dr.Margarito Kamis,SH.,M.Hum menganggap dakwaan untuk terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Ibrahim S. Bahat  dan Ary Egahni tidak terbukti, dan  Terdakwa harus di bebaskan, hal tersebut disampaian dalam keterangannya sebagai ahli dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya Kamis (2/11).

Latest news

- Advertisement -spot_img