PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya kerahkan sekitar 60 personel untuk mengamankan jalannya aksi Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) tuntut bebaskan Ben Ary di Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada Kamis pagi, (21/11/2023).
“Untuk pengamanan pada hari ini kami mengerahkan sekitar 60 personel yang berasal dari Dalmas Awal Polresta Palangkaraya dan Unit Escape Brimob Polda Kalteng untuk mengamankan aksi damai ini,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kabag Ops, Kompol Ganda B. Napitupulu.
Menurutnya, jalan pengamanan sampai saat selesai berjalan dengan aman lancar tertib dan damai. Sebelumnya, guna memaksimalkan rangkaian pengamanan, seluruh personel telah mendapatkan arahan terkait tupoksi ketika melaksanakan kegiatan kepolisian dalam menghadapi aksi damai.
“Silahkan rekan-rekan yang tergabung alam aksi damai aliansi masyarakat Kalteng menuntut keadilan, untuk menyampaikan aspirasinya secara santun dan dilarang keras memancing keributan. Disamping itu, kami juga telah menyampaikan penegasan kepada personel yang terlibat pengamanan agar mengedepankan sikap humanis ketika berhadapan dengan massa,” tandasnya. (*jef/pri)