Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya membuahkan hasil.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas menahan dua tersangka tindak pidana korupsi Studi Tata Batas Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Untuk Pengembangan Kota Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru Dalam Pembangunan Rumah Sakit Pratama Pujon Tahun Anggaran 2022 Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas.
Diam-diam ternyata Kejaksaan Negeri Lamandau saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan kerugian yang melibatkan hasil pengelolaan lahan aset desa yang bekerja sama dengan koperasi dan perusahaan mitra, di salah satu desa.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie turut menjadi saksi kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menetapkan dua orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka.
Pernyataan Ketua Komite Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ahyar Umar, berbuntut panjang dan mendapat kecaman dari jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi pada dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Perkara kasus korupsi terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni kini berlanjut pada tingkat banding.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) melakukan aksi menuntut keadilan untuk tokoh Dayak Ben Brahim dan Ary Eghani di Pengadilan Negeri Palangkaraya Jalan Diponegoro No. 21 pada pada Kamis pagi, (7/12/2023).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan putusan bebas atau setidak-tidaknya lepas atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK.