Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim, didampingi Sekretaris Daerah menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Ecovention Ancol Jakarta, tidak lama ini.
Tahun ini, pemerintah semakin fokus pada perekrutan aparatur sipil negara (ASN). Setelah proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka, perhatian kini beralih pada pembukaan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang direncanakan juga akan dilaksanakan tahun ini.
Sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya, Muhammad Setiadi Hidayat. Menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan berkualitas.
Pejabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah menyebut, salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dan tahapan pelaksanaannya dalam proses berjalan.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, H.M Khemal Nasery mengingatkan para peserta seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa berhati-hati terhadap modus penipuan yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Bahkan ia menegaskan, pentingnya mempersiapkan diri dengan baik dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene merupakan pelayanan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemberian pelayanan prima. Sebagai pelayan publik, perlu diperhatikan bahwa kepuasan masyarakat menjadi nilai utama atas pemberian layanan.
Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, Staf Ahli Bupati Seruyan, Tunjarsyah, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.