Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan mengalami PHK meski kebijakan efisiensi anggaran tengah diterapkan.
DPRD Palangka Raya menyambut pengangkatan 52 PNS di lingkungan Pemko sebagai langkah memperkuat pelayanan publik, dengan penekanan pada profesionalisme, disiplin, dan integritas ASN baru.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk senantiasa menjaga disiplin dan tanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.
Fairid mengingatkan ASN untuk kembali fokus bekerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.