25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Soal Pekerjaan, Jangan Protes di Media Sosial

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar jangan menyalahgunakan Media Sosial (Medsos). Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin apel di Kantor Satpol PP Kabupaten Katingan, Senin (9/5).

Menurut bupati, jika ada permasalahan yang berkaitan dengan pekerjaan dan lainnya, dia minta supaya ASN bisa meminta penjelasan secara langsung ke instansi terkait.

“Bukan membuat postingan yang macam-macam melalui media sosial. Sebab hal seperti itu, justru tidak menyelesaikan masalah,” ujar Sakariyas.

Misalnya, jelas Sakariyas, jika terjadi keterlambatan untuk pembayaran gaji untuk THL. Keterlambatan ini, ujarnya, tentu tidak disengaja oleh Pemerintah. Sebab ada hal yang harus di sesuaikan. Masalah seperti ini, tentu menjadi perhatian pihaknya. Sebab hal ini merupakan, menyangkut hidup para THL.

Baca Juga :  Seluruh Pelaku Usaha di Katingan Wajib Memiliki Legalitas

“Tetap ini menjadi perhatian kami. Jadi jangan membuat postingan protes ini itu di media sosial. Tolong hal ini agar diperhatikan dengan baik,” tegasnya. (eri/art)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar jangan menyalahgunakan Media Sosial (Medsos). Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin apel di Kantor Satpol PP Kabupaten Katingan, Senin (9/5).

Menurut bupati, jika ada permasalahan yang berkaitan dengan pekerjaan dan lainnya, dia minta supaya ASN bisa meminta penjelasan secara langsung ke instansi terkait.

“Bukan membuat postingan yang macam-macam melalui media sosial. Sebab hal seperti itu, justru tidak menyelesaikan masalah,” ujar Sakariyas.

Misalnya, jelas Sakariyas, jika terjadi keterlambatan untuk pembayaran gaji untuk THL. Keterlambatan ini, ujarnya, tentu tidak disengaja oleh Pemerintah. Sebab ada hal yang harus di sesuaikan. Masalah seperti ini, tentu menjadi perhatian pihaknya. Sebab hal ini merupakan, menyangkut hidup para THL.

Baca Juga :  Seluruh Pelaku Usaha di Katingan Wajib Memiliki Legalitas

“Tetap ini menjadi perhatian kami. Jadi jangan membuat postingan protes ini itu di media sosial. Tolong hal ini agar diperhatikan dengan baik,” tegasnya. (eri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru