PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama, tidak hanya dialami seorang ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng bernama Batuah. Pencatutan nama juga dialami oleh seorang petani bernama Kambudi, untuk melaporkan penetapan kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Nama Kambudi digunakan untuk melapor ke Kemendagri dan KASN terkait penetapan kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.
“Saya ini hanya seorang pekebun dan petani, tahu-tahunya ada yang melapor atas nama saya. Jadi saya dan keluarga bingung juga. Karena baru tahu, kalau saya ada melapor ke KASN dan Kemendagri,” kata Kambudi saat berikan keterangan pers, Rabu (19/1/2022).
Dia menegaskan, tidak pernah melaporkan ASN atau pejabat ke KASN dan Mendagri. Bahkan, dia juga tidak kenal dengan ASN yang dilaporkan tersebut.
“Kami ini tidak mengerti ada seleksi atau apa di Pemprov. Dan saya sudah membuat pernyataan, bahwa saya tidak pernah melapor dan menyertakan KTP kepada siapapun untuk melaporkan ASN Pemprov Kalteng. Dan memang kami tidak pernah melaporkan apapun,” ucapnya.
Kambudi juga akan berencana menempuh jalur hukum atas pencatutan nama dan penggunaan KTPnya tetsebut. Dan dia memastikan, bersedia memberikan informasi sebenarnya kepada siapapun, termasuk Pemprov Kalteng dan KASN.
“Terus terang saya orang awam, saya akan mencari jalan terbaik. Jika nanti ini tersangkut hukum, maka saya dan keluarga juya akan menempuh jalur hukum atas pencatutan nama dan penggunaan KTP saya,” pungkasnya.
Berdasarkan surat dengan mencatut nama Kambudi, bahwa dia melaporkan pengangkatan Kepala Dinas ke Kemendagri dan KASN. Dua pejabat yang dilaporkan adalah Kepala BKD dan juga Inspektur Kalteng, karena dianggap pengangkatan tidak sesuai prosedur yang berlaku.