28.2 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Selain ASN Disdik, Nama Petani Juga Dicatut Untuk Melapor ke Kemendagri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama, tidak hanya dialami seorang ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng bernama Batuah. Pencatutan nama juga dialami oleh seorang petani bernama Kambudi, untuk melaporkan penetapan kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Nama Kambudi digunakan untuk melapor ke Kemendagri dan KASN terkait penetapan kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.

“Saya ini hanya seorang pekebun dan petani, tahu-tahunya ada yang melapor atas nama saya. Jadi saya dan keluarga bingung juga. Karena baru tahu, kalau saya ada melapor ke KASN dan Kemendagri,” kata Kambudi saat berikan keterangan pers, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Kebutuhan ASN Dipenuhi dengan Para Tenaga Kontrak

Dia menegaskan, tidak pernah melaporkan ASN atau pejabat ke KASN dan Mendagri. Bahkan, dia juga tidak kenal dengan ASN yang dilaporkan tersebut.

“Kami ini tidak mengerti ada seleksi atau apa di Pemprov. Dan saya sudah membuat pernyataan, bahwa saya tidak pernah melapor dan menyertakan KTP kepada siapapun untuk melaporkan ASN Pemprov Kalteng. Dan memang kami tidak pernah melaporkan apapun,” ucapnya.

Kambudi juga akan berencana menempuh jalur hukum atas pencatutan nama dan penggunaan KTPnya tetsebut. Dan dia memastikan, bersedia memberikan informasi sebenarnya kepada siapapun, termasuk Pemprov Kalteng dan KASN.

“Terus terang saya orang awam, saya akan mencari jalan terbaik. Jika nanti ini tersangkut hukum, maka saya dan keluarga juya akan menempuh jalur hukum atas pencatutan nama dan penggunaan KTP saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua ASN Terlibat Perselingkuhan, Ini Hukumannya

Berdasarkan surat dengan mencatut nama Kambudi, bahwa dia melaporkan pengangkatan Kepala Dinas ke Kemendagri dan KASN. Dua pejabat yang dilaporkan adalah Kepala BKD dan juga Inspektur Kalteng, karena dianggap pengangkatan tidak sesuai prosedur yang berlaku.






Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama, tidak hanya dialami seorang ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng bernama Batuah. Pencatutan nama juga dialami oleh seorang petani bernama Kambudi, untuk melaporkan penetapan kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Nama Kambudi digunakan untuk melapor ke Kemendagri dan KASN terkait penetapan kepala dinas di lingkungan Pemprov Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.

“Saya ini hanya seorang pekebun dan petani, tahu-tahunya ada yang melapor atas nama saya. Jadi saya dan keluarga bingung juga. Karena baru tahu, kalau saya ada melapor ke KASN dan Kemendagri,” kata Kambudi saat berikan keterangan pers, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Kebutuhan ASN Dipenuhi dengan Para Tenaga Kontrak

Dia menegaskan, tidak pernah melaporkan ASN atau pejabat ke KASN dan Mendagri. Bahkan, dia juga tidak kenal dengan ASN yang dilaporkan tersebut.

“Kami ini tidak mengerti ada seleksi atau apa di Pemprov. Dan saya sudah membuat pernyataan, bahwa saya tidak pernah melapor dan menyertakan KTP kepada siapapun untuk melaporkan ASN Pemprov Kalteng. Dan memang kami tidak pernah melaporkan apapun,” ucapnya.

Kambudi juga akan berencana menempuh jalur hukum atas pencatutan nama dan penggunaan KTPnya tetsebut. Dan dia memastikan, bersedia memberikan informasi sebenarnya kepada siapapun, termasuk Pemprov Kalteng dan KASN.

“Terus terang saya orang awam, saya akan mencari jalan terbaik. Jika nanti ini tersangkut hukum, maka saya dan keluarga juya akan menempuh jalur hukum atas pencatutan nama dan penggunaan KTP saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua ASN Terlibat Perselingkuhan, Ini Hukumannya

Berdasarkan surat dengan mencatut nama Kambudi, bahwa dia melaporkan pengangkatan Kepala Dinas ke Kemendagri dan KASN. Dua pejabat yang dilaporkan adalah Kepala BKD dan juga Inspektur Kalteng, karena dianggap pengangkatan tidak sesuai prosedur yang berlaku.






Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru