DPRD Murung Raya melaksanakan rapat paripurna keenam, masa sidang II tahun 2023, dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, mulai dibahas oleh pihak Legislatif dan Eksekutif, dengan agenda rapat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan baru-baru ini.
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya melaksanakan rapat pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya di ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangkaraya, Jumat (28/7/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangkaraya, Vina Panduwinata itu, membahas Rancangan Peraturan (Raperda) rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL). Hasilnya nanti, akan disahkan saat rapat paripurna.
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sejauh ini telah mengajukan sedikitnya tiga buah Raperda, kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.
Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Dudie B Sidau memberikan tanggapan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan tempat pemakaman umum di Kota Palangkaraya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Ted Apry Mahendra mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH)Â Kota Palangkaraya harus mengedepankan tiga asas keberlanjutan, keadilan dan kearifan lokal.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Hj.Mukarramah menyuarakan usulannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangkaraya tentang pengelolaan pemakaman di Kota Palangkaraya. Dalam hal itu, dirinya berharap senantiasa perlu memperhatikan nilai-nilai estetika, filosofi budaya, adat dan agama.
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Arthur Apriossi Tuwan memberikan opsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait adanya Perubahan Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangkaraya.
DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang dilaksanakan, kamis (13/7) dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap pidato Bupati Pulang Pisau tentang pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ketiga masa sidang II tahun 2023, Senin (10/7).
Rapat itu, dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah, terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal 24 Juni 2023.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan mampu akomodir potensi atau objek pajak yang menjadi kewenangan daerah. Terutama menuju kemandirian Kabupaten Murung Raya dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyetujui dan menandatangani dua rancangan peraturan daerah (raperda). Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (6/7).
Sejumlah fraksi DPRD Kalteng memberikan pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.
DRPD Murung Raya melaksanakan rapat paripurna VII masa sidang tahun 2023, dalam rangka penyampaian Bappemperda tentang hasil pembahasan dua Raperda. Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah raperda dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2023.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun sidang 2023 di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (22/2).
DPRD Palangka Raya bersama OPD lingkup Pemko Palangka Raya membahas perumusan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sriosako mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalteng Muhajirin menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043.
Rapat Paripurna ke-10 masa sidang ketiga tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Selasa (8/11/2022). Telah disetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang pajak dan retribusi. Penandatanganan diikuti oleh Gubernur Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalteng H Edy Pratowo.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya meminta materi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah disiapkan lebih matang lagi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar rapat penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah. Penyusunan Perda itu dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah.
Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu pada rapat paripurna ke – 1 masa sidang II tahun 2021 – 2022, memberikan imbauan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).