28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Sekda Sampaikan Jawaban Bupati di Rapat Paripurna

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang dilaksanakan, kamis (13/7) dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap pidato Bupati Pulang Pisau tentang pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Legislator Pulang Pisau Berkunjung ke DPRD Kota Palangkaraya

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto. Kegiatan tersebut juga dihadiri Forkompimda dan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Kebutuhan Prioritas Jadi Perhatian Perangkat Daerah

BACA JUGA: Pulang Pisau Mulai Gencar Tanggulangi DBD

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif,” kata Tony saat menyampaikan jawaban bupati.

Sehingga, lanjut dia, pada akhirnya melalui masing-masing juru bicara dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, diperoleh kesimpulan secara umum. Yakni raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 Kabupaten Pulang Pisau. Ini telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima untuk dibahas dalam tingkat-tingkat pembicaraan. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang dilaksanakan, kamis (13/7) dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap pidato Bupati Pulang Pisau tentang pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Legislator Pulang Pisau Berkunjung ke DPRD Kota Palangkaraya

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto. Kegiatan tersebut juga dihadiri Forkompimda dan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Kebutuhan Prioritas Jadi Perhatian Perangkat Daerah

BACA JUGA: Pulang Pisau Mulai Gencar Tanggulangi DBD

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif,” kata Tony saat menyampaikan jawaban bupati.

Sehingga, lanjut dia, pada akhirnya melalui masing-masing juru bicara dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, diperoleh kesimpulan secara umum. Yakni raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 Kabupaten Pulang Pisau. Ini telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima untuk dibahas dalam tingkat-tingkat pembicaraan. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru