DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna perdana pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (11/9).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo. Berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalteng dapat memperkuat struktur permodalan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, baru-baru ini menyampaikan pidato penting terkait dua isu utama dalam pengelolaan anggaran dan regulasi di wilayahnya.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta satu rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (19/8).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan sejumlah poin, terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna ke lima masa sidang II tahun 2024 berlangsung, di Gedung Rapat DPRD Mura, Selasa (6/8) lalu.
Setelah dilakukan pembahasan antara pihak Legislatif dan Eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dayak dilakukan penandatanganan bersama.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menerima tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pemerintah daerah setempat.
Penyerahan tiga Raperda digelar dalam Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024, dihadir anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya dan tamu undangan lainnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan DPRD Kalteng menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah menyepakati bersama empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukum daerah.