PALANGKARAYA, PROKALTENG CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 sampai 2043 Yohannes Freddy Ering mengungkapkan hasil kunjungan Pansus ke Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum lama ini.
“Pada dasarnya Pak Wamen menyambut dengan gembira kunjungan Pansus dalam rangka mengkonsultasikan dan koordinasikan proses pembahasan Raperda RTRWP Kalteng,” ujarnya, Senin (18/9).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng itu menjelaskan, terkait usulan permintaan Pansus tentang struktur dan pola ruang yaitu penambahan kawasan non hutan dari sekitar 18 persen menjadi sekitar 30 persen akan menjadi perhatian KLHK.
“Yang sebagaimana biasanya akan membentuk tim terpadu pengkajian tata ruang provinsi bersama instansi terkait. Hanya diharapkan Wamen agar selagi proses pembahasan RTRWP masih berjalan agar gubernur segera mengajukan usulan pengalihan funngsi kawasan,” bebernya.
Legislator dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng ini, juga menyebutkan banyak hal yang menjadi topik pembahasan. Namun ia menyayangkan ketidakhadiran dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
“Selain kunker ke Kemen LHK, sebelumnya juga Pansus RTRW DPRD Provinsi Kalteng melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian ATR dan BPN di Jakarta,” ungkapnya. (hfz/hnd)