32.9 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Tercatat! 87 Kawasan di 14 Kabupaten/Kota Bahaya dan Waspada Narkotika

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kalteng merupakan daerah rawan peredaran narkotika. Setiap daerah menurut catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng memiliki lokasi yang berstatus kawasan rawan narkotika dengan kategori bahaya. Tercatat ada 87 kawasan di 14 kabupaten/kota masuk kategori bahaya dan waspada narkotika (selengkapnya lihat tabel).

Melihat kondisi ini, pemerintah bersama pihak terkait pun mulai menyusun langkah terintegrasi untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika di Bumi Tambun Bungai. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Katma F Dirun mengungkapkan, Kalteng merupakan sasaran empuk dari para penyebar narkoba. Hal ini mengacu data dari yang dihimpun oleh BNNP Kalteng.

“Tidak ada satupun desa/ kelurahan di Kalteng ini yang tidak terpapar narkoba. Bahkan di daerah seperti pendulangan pun, seperti di Kapuas, itu juga banyak narkoba beredar,” beber Katma kepada wartawan, Kamis (14/9).

Di lain pihak, lanjut Katma, pergaulan anak muda dan para pelajar sangat rawan alias berpotensi untuk terpapar penyalahgunaan narkotika. Hal ini dapat dilihat dari kondisi mulai menjamurnya dunia malam di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Sementara kita tidak tahu pakah mereka memilikinya izin atau tidak, ada beberapa tempat, kalau kita masuk di dalamnya banyak anak muda yang notabene pelajar dan mahasiswa, di sana mereka berpotensi terpapar bahaya narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Kalteng Perbanyak Vaksinasi Sistem Jemput Bola dan Sosialisasi Prokes

Katma menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sangat berkepentingan untuk menjaga masyarakat agar tetap mampu mengatakan tidak pada narkoba. Pihaknya bersama dengan BNN dan pihak kepolisian akan berkolaborasi untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kami mulai menyusun sebuah rencana aksi daerah yang mengacu rencana aksi nasional, di sini kami mengintegrasikan berbagai kegiatan di semua perangkat daerah, setiap perangkat daerah mendapat tugas di sektor masingmasing untuk memerangi narkoba,” terangnya.

Menurut Katma, aksi memerangi narkoba harus dilakukan oleh segenap pihak, khususnya pengambil keputusan dari berbagai sektor. Sebab, peredaran narkoba kerap terjadi di berbagai sektor, beberapa di antaranya seperti di sektor usaha mikro dan pariwisata. Tak jarang ditemui peredaran narkoba yang dilakukan oleh para pelaku usaha atau pelaku seni atau pariwisata.

“Semua perangkat daerah memiliki rencana aksinya masing-masing, seperti Disbudpar menyusun rencana aksi agar dunia pariwisata bebas narkoba, demikian juga di sektor lain,” ucap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daera Kalteng ini.

Ia sekali lagi menegaskan, kasus penyalahgunaan narkoba saat ini sudah memasuki tiap-tiap sektor. Bukan hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga aparat pemerintah. “Ini tindak lanjut dari Perda P4GN, aksi terintegrasi akan dimulai pada 2024,” tandasnya.

Baca Juga :  Berkomitmen Bersama Wujudkan Mahasiswa Berkualitas

Pandangan bahwa Kalteng merupakan daerah rawan persebaran narkoba ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu. Dikatakannya, Kalteng termasuk wilayah yang terindikasi jaringan internasional Fredy Pratama.

“Di mana yang bersangkutan belum tertangkap dan masih DPO, otomatis kasus pengungkapan narkotika di Kalteng masih terus terjadi,” bebernya kepada awak media di sela-sela menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/9).

Hari itu, pihaknya tengah melakukan pembahasan atas kasus-kasus pengungkapan narkotika yang ditangani oleh BNNP Kalteng. Kasus-kasus tersebut dibahas lantaran semakin hari semakin mengkhawatirkan sebab menyasar para pelajar.

“Kami sudah rapat bersama para kepala sekolah dan guru BK untuk menangani kasus tersebut, dikhawatirkan semakin banyak anak muda kita yang menyalahgunakan miras dan alkohol, ini tentunya dikhawatirkan mengarah ke narkoba,” terangnya.

Tak hanya itu, Bintari menyebut ada banyak kasus yang menjerat mahasiswa akibat menyalahgunakan ganja, pemuda yang mabuk dengan menghirup lem, pemuda menggunakan dekstro, dan karisoprodol.

“Kami berharap lingkungan pemerintah, swasta, dan lain-lain akan semakin peduli atas kejadian tersebut, agar bisa bersama-sama menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba,” ucapnya. (dan/ala/kpg/ind)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kalteng merupakan daerah rawan peredaran narkotika. Setiap daerah menurut catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng memiliki lokasi yang berstatus kawasan rawan narkotika dengan kategori bahaya. Tercatat ada 87 kawasan di 14 kabupaten/kota masuk kategori bahaya dan waspada narkotika (selengkapnya lihat tabel).

Melihat kondisi ini, pemerintah bersama pihak terkait pun mulai menyusun langkah terintegrasi untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika di Bumi Tambun Bungai. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Katma F Dirun mengungkapkan, Kalteng merupakan sasaran empuk dari para penyebar narkoba. Hal ini mengacu data dari yang dihimpun oleh BNNP Kalteng.

“Tidak ada satupun desa/ kelurahan di Kalteng ini yang tidak terpapar narkoba. Bahkan di daerah seperti pendulangan pun, seperti di Kapuas, itu juga banyak narkoba beredar,” beber Katma kepada wartawan, Kamis (14/9).

Di lain pihak, lanjut Katma, pergaulan anak muda dan para pelajar sangat rawan alias berpotensi untuk terpapar penyalahgunaan narkotika. Hal ini dapat dilihat dari kondisi mulai menjamurnya dunia malam di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Sementara kita tidak tahu pakah mereka memilikinya izin atau tidak, ada beberapa tempat, kalau kita masuk di dalamnya banyak anak muda yang notabene pelajar dan mahasiswa, di sana mereka berpotensi terpapar bahaya narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Kalteng Perbanyak Vaksinasi Sistem Jemput Bola dan Sosialisasi Prokes

Katma menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sangat berkepentingan untuk menjaga masyarakat agar tetap mampu mengatakan tidak pada narkoba. Pihaknya bersama dengan BNN dan pihak kepolisian akan berkolaborasi untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kami mulai menyusun sebuah rencana aksi daerah yang mengacu rencana aksi nasional, di sini kami mengintegrasikan berbagai kegiatan di semua perangkat daerah, setiap perangkat daerah mendapat tugas di sektor masingmasing untuk memerangi narkoba,” terangnya.

Menurut Katma, aksi memerangi narkoba harus dilakukan oleh segenap pihak, khususnya pengambil keputusan dari berbagai sektor. Sebab, peredaran narkoba kerap terjadi di berbagai sektor, beberapa di antaranya seperti di sektor usaha mikro dan pariwisata. Tak jarang ditemui peredaran narkoba yang dilakukan oleh para pelaku usaha atau pelaku seni atau pariwisata.

“Semua perangkat daerah memiliki rencana aksinya masing-masing, seperti Disbudpar menyusun rencana aksi agar dunia pariwisata bebas narkoba, demikian juga di sektor lain,” ucap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daera Kalteng ini.

Ia sekali lagi menegaskan, kasus penyalahgunaan narkoba saat ini sudah memasuki tiap-tiap sektor. Bukan hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga aparat pemerintah. “Ini tindak lanjut dari Perda P4GN, aksi terintegrasi akan dimulai pada 2024,” tandasnya.

Baca Juga :  Berkomitmen Bersama Wujudkan Mahasiswa Berkualitas

Pandangan bahwa Kalteng merupakan daerah rawan persebaran narkoba ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu. Dikatakannya, Kalteng termasuk wilayah yang terindikasi jaringan internasional Fredy Pratama.

“Di mana yang bersangkutan belum tertangkap dan masih DPO, otomatis kasus pengungkapan narkotika di Kalteng masih terus terjadi,” bebernya kepada awak media di sela-sela menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/9).

Hari itu, pihaknya tengah melakukan pembahasan atas kasus-kasus pengungkapan narkotika yang ditangani oleh BNNP Kalteng. Kasus-kasus tersebut dibahas lantaran semakin hari semakin mengkhawatirkan sebab menyasar para pelajar.

“Kami sudah rapat bersama para kepala sekolah dan guru BK untuk menangani kasus tersebut, dikhawatirkan semakin banyak anak muda kita yang menyalahgunakan miras dan alkohol, ini tentunya dikhawatirkan mengarah ke narkoba,” terangnya.

Tak hanya itu, Bintari menyebut ada banyak kasus yang menjerat mahasiswa akibat menyalahgunakan ganja, pemuda yang mabuk dengan menghirup lem, pemuda menggunakan dekstro, dan karisoprodol.

“Kami berharap lingkungan pemerintah, swasta, dan lain-lain akan semakin peduli atas kejadian tersebut, agar bisa bersama-sama menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba,” ucapnya. (dan/ala/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru