27.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Ajak Rekan Bersiap Jalankan Tugas Berdasarkan Trifungsi Legislatif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, mengajak kepada seluruh jajaran anggota dewan agar bersiap menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan sebagai anggota dewan. Itu disampaikan dalam pembukaan masa sidang II pada rapat paripurna ke I masa sidang II tahun sidang 2022/2023 di ruangan komisi melalui video konferensi, baru -baru ini.

“Pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk bersiap menjalankan tugas yang diamanatkan kepada kita dengan penuh semangat dan kebersamaan berdasarkan trifungsi kita,yaitu fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, bersama pemerintah daerah melalui alat kelengkapan DPRD, ” ujarnya.

Secara umum, sambung Basirun, DPRD Kota telah melakukan pembentukan peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya tahun 2023 serta menetapkan rencana kerja tahun 2023. Selain itu, DPRD juga mempersiapkan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan untuk dibahas pada akhir Desember tahun ini.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat ‘Pelototi’ Dua Raperda Usulan Pemprov Kalteng

“Dalam menjalankan tugas ,fungsi dan wewenangnya, pada masa persidangan ini, DPRD bersama pemerintah daerah akan merencanakan pertama membuat dan membahas pejadwalan kegiatan DPRD melalui badan musyawarah, sehingga perencanaan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah agar efektif dan efisien,” bebernya.

Selanjutnya , DPRD Kota Palangka Raya bakal menfasilitasi raperda yang menjadi skala prioritas dalam program pembentukan perda Kota Palangka Raya Tahun 2023. “Mengagendakan jadwal pembahasan yang sesuai terhadap hasil evaluasi dan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah yang dibahas beberapa waktu yang lalu,”pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, mengajak kepada seluruh jajaran anggota dewan agar bersiap menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan sebagai anggota dewan. Itu disampaikan dalam pembukaan masa sidang II pada rapat paripurna ke I masa sidang II tahun sidang 2022/2023 di ruangan komisi melalui video konferensi, baru -baru ini.

“Pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk bersiap menjalankan tugas yang diamanatkan kepada kita dengan penuh semangat dan kebersamaan berdasarkan trifungsi kita,yaitu fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, bersama pemerintah daerah melalui alat kelengkapan DPRD, ” ujarnya.

Secara umum, sambung Basirun, DPRD Kota telah melakukan pembentukan peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya tahun 2023 serta menetapkan rencana kerja tahun 2023. Selain itu, DPRD juga mempersiapkan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan untuk dibahas pada akhir Desember tahun ini.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat ‘Pelototi’ Dua Raperda Usulan Pemprov Kalteng

“Dalam menjalankan tugas ,fungsi dan wewenangnya, pada masa persidangan ini, DPRD bersama pemerintah daerah akan merencanakan pertama membuat dan membahas pejadwalan kegiatan DPRD melalui badan musyawarah, sehingga perencanaan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah agar efektif dan efisien,” bebernya.

Selanjutnya , DPRD Kota Palangka Raya bakal menfasilitasi raperda yang menjadi skala prioritas dalam program pembentukan perda Kota Palangka Raya Tahun 2023. “Mengagendakan jadwal pembahasan yang sesuai terhadap hasil evaluasi dan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah yang dibahas beberapa waktu yang lalu,”pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru