Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Meminta pemerintah kota untuk segera menyosialisasikan tiga peraturan daerah yang beberapa waktu lalu telah disahkan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim. Mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aksi balap liar di kota setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro. Menyatakan bahwa DPRD akan lebih gencar melakukan sosialisasi tanggap darurat kebakaran di pemukiman padat penduduk.
Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) menjadi Peraturan Daerah (perda), melalui Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/20
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Menyampaikan ucapan selamat dan harapan kepada seluruh anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Memberikan dukungan penuh atas upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperkuat kualitas inovasi daerah.
Wali Ketua I Komisi II DRPD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hap Baperdu. Mengapresiasi upaya pemerintah kota yang mengembalikan fungsi drainase dengan menertibkan pedagang kreatif lapangan yang
Beberapa waktu lalu sebanyak 17 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya terindikasi positif narkoba. Tes yang dilakukan terhadap 1.000. Temuan ini memicu kekhawatiran serius
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Meminta pemerintah kota melakukan revisi peraturan Wali Kota tentang honor Ketua RT dan Ketua RW.