26.1 C
Jakarta
Monday, November 11, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

DPRD Kota Palangka Raya

Besok, 30 Anggota DPRD Kota Periode 2024-2029 Dilantik

Besok atau Rabu (14/8), 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 akan dilantik. Dari puluhan yang dilantik itu, wajah lama atau petahana masih mendominasi menduduki kursi wakil rakyat untuk periode lima tahun ke depan (lihat tabel).

Pilkada 2024! ASN Harus Bersikap Profesional dan Netral

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY). Menekankan pentingnya pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah kota Palangka Raya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Dewan Kota Soroti Perilaku Masyarakat Masih Ada yang Buang Sampah Sembarangan

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya M Hasan Busyairi. Menilai penanganan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Palangkaraya selama ini cukup baik, termasuk dukungan armada-armada untuk mengangkut sampah.

Pentingnya Peran Orang Tua Mengingatkan Anak-anaknya Tentang Risiko Kesehatan

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo. Mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan anak-anak selama musim kemarau.

Perempuan Memiliki Peran Penting Dalam Pembangunan Kota

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini. Menekankan pentingnya peran kaum perempuan dalam pembangunan kota. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis yang dapat mendorong kemajuan Kota Palangka Raya secara khusus dan Kalimantan Tengah pada umumnya.

Politisi PAN Ini Berharap Pj Sekda Semakin Memperkuat Kinerja Eksekutif dan Pemko Palangkaraya

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu melantik dan mengambil sumpah jabatan Achmad Zaini sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangkaraya, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Rabu (24/4/2024)

Kesehatan Masyarakat Turut Menjadi Perhatian Pemerintah

Puskesmas Harus Siaga di Lokasi Banjir

ETLE Bagus Mengurangi Lakalantas

Tilang elektronik atau ETLE

Tempat Wisata Tidak Sekadar Memberi Kenyamanan Tapi Juga Keamanan

Pokdarwis Diminta Berpartisipasi menciptakan suasana kondusifitas

Patuhi Perda yang Telah Dibuat Pemerintah

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan, bahwa masyarakat harus memahami bahwa Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjadi dasar hukum dan payung hukum yang kuat. Wakil rakyat yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini mengatakan, bahwa, untuk itu masyarakat harus memahami dan mentaati aturan dalam Perda. Baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pembangunan

Latest news

- Advertisement -spot_img