26.5 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Para Pelaku UMKM Diimbau Segera Mengurus Sertifikat Halal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Toni Embang. Mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya untuk segera mengurus sertifikat halal. Menurut Bennie, hal ini penting guna memastikan produk yang dijual kepada masyarakat memiliki kualitas yang terjamin, dan sesuai dengan standar kesehatan serta kehalalan.

Bennie menegaskan, salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut adalah dengan memperketat pengawasan perizinan oleh dinas-dinas terkait. “Fungsi pengawasan dari dinas-dinas harus lebih diperkuat, agar perizinan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih mudah dan terarah,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, ia juga menekankan perlunya kerjasama antara dinas terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar.

Baca Juga :  Soal Karhutla, Kebijakan Penanganan Harus Direspon Cepat Pemerintah

Bennie menjelaskan. Bahwa keterlibatan BPOM dalam proses perizinan sangat diperlukan. Agar mutu dan kualitas produk UMKM, khususnya makanan dan minuman, tetap terjaga. Dengan demikian, konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman ketika membeli produk-produk tersebut.

“Kualitas dan mutu makanan harus terjaga dan terjamin, sehingga masyarakat tidak ragu dalam memilih produk lokal,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM, terutama dalam hal sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan sertifikat halal.

“Pemerintah perlu hadir dalam memberikan kemudahan, baik itu berupa informasi, pelatihan, hingga pendampingan agar pelaku UMKM bisa memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya sertifikat halal. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen. (ndo)

Baca Juga :  Pemda Diminta Sigap Menyiapkan Langkah Preventif Cegah Banjir di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Toni Embang. Mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya untuk segera mengurus sertifikat halal. Menurut Bennie, hal ini penting guna memastikan produk yang dijual kepada masyarakat memiliki kualitas yang terjamin, dan sesuai dengan standar kesehatan serta kehalalan.

Bennie menegaskan, salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut adalah dengan memperketat pengawasan perizinan oleh dinas-dinas terkait. “Fungsi pengawasan dari dinas-dinas harus lebih diperkuat, agar perizinan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih mudah dan terarah,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, ia juga menekankan perlunya kerjasama antara dinas terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar.

Baca Juga :  Soal Karhutla, Kebijakan Penanganan Harus Direspon Cepat Pemerintah

Bennie menjelaskan. Bahwa keterlibatan BPOM dalam proses perizinan sangat diperlukan. Agar mutu dan kualitas produk UMKM, khususnya makanan dan minuman, tetap terjaga. Dengan demikian, konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman ketika membeli produk-produk tersebut.

“Kualitas dan mutu makanan harus terjaga dan terjamin, sehingga masyarakat tidak ragu dalam memilih produk lokal,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM, terutama dalam hal sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan sertifikat halal.

“Pemerintah perlu hadir dalam memberikan kemudahan, baik itu berupa informasi, pelatihan, hingga pendampingan agar pelaku UMKM bisa memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya sertifikat halal. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen. (ndo)

Baca Juga :  Pemda Diminta Sigap Menyiapkan Langkah Preventif Cegah Banjir di Palangka Raya

Terpopuler

Artikel Terbaru