PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (SW), mendukung rencana penambahan alat tilang elektronik atau ETLE di wilayah Palangka Raya.
Menurutnya, penerapan ETLE merupakan pemanfaatan teknologi yang baik guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dalam berkendara. Sehingga, dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya.
“Kita menyambut baik adanya rencana penambahan alat ETLE di tiga titik ini, artinya ini strategi yang bagus untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya ETLE, kesadaran masyarakat bisa tumbuh untuk menaati aturan berkendara di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, sambung Legislator dari fraksi PDI-P ini ETLE juga dapat mengefisiensikan pengawasan di lapangan. Dengan demikian pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan berlalu lintas.
“Kita harapkan penerapan ETLE ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” tandasnya.
Sebelumnya,Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Reynaldi Oktavian mengatakan di Kota Palangka Raya akan ada penambahan tiga titik alat ETLE. Ketiga titik tersebut, yakni di simpang Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan G Obos-MH Thamrin dan APILL Jalan RTA Milono, tepatnya depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP). (tim)
Reporter: M Hafidz
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (SW), mendukung rencana penambahan alat tilang elektronik atau ETLE di wilayah Palangka Raya.
Menurutnya, penerapan ETLE merupakan pemanfaatan teknologi yang baik guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dalam berkendara. Sehingga, dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya.
“Kita menyambut baik adanya rencana penambahan alat ETLE di tiga titik ini, artinya ini strategi yang bagus untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya ETLE, kesadaran masyarakat bisa tumbuh untuk menaati aturan berkendara di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, sambung Legislator dari fraksi PDI-P ini ETLE juga dapat mengefisiensikan pengawasan di lapangan. Dengan demikian pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan berlalu lintas.
“Kita harapkan penerapan ETLE ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” tandasnya.
Sebelumnya,Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Reynaldi Oktavian mengatakan di Kota Palangka Raya akan ada penambahan tiga titik alat ETLE. Ketiga titik tersebut, yakni di simpang Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan G Obos-MH Thamrin dan APILL Jalan RTA Milono, tepatnya depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP). (tim)
Reporter: M Hafidz