32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Paripurna Pelantikan PAW

Evy Susantie Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (11/2) malam.

Pengangkatan PAW yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna tersebut melantik Evy Susantie sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya.  Evy sendiri dilantik menggantikan Anggota Legislatif terdahulu, Riduanto yang secara resmi diberhentikan dikarenakan meninggal dunia pada Minggu (19/12/2021) yang lalu.

Dia menjabat di anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya. Sebelumnya ia pun juga pernah menjabat menjadi Anggota Dewan pada tahun 2014 hingga 2019. Ia merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca Juga :  SKY: Pemko Harus Berani Berinovasi di Usia ke 57

Evy dilantik oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto disaksikan jajaran Anggota Dewan dan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sekretaris Daerah Kota, Hera Nugrahayu dan Forkopimda setempat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto saat ditemui awak media usai acara mengatakan jika Evy Susanti sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan di periode sebelumnya yakni 2014-2019.

“Dalam menjalankan fungsinya saya rasa sudah bisa lah menjalankan dengan baik. Mudah-mudahan pelantikan ini sekaligus perombakan AKD menjadi suasana yang baru. Dan mudah-mudahan kinerja DPRD mulai bagus dan meningkatkan kinerja menuju lebih baik lagi” ujar Sigit.

Sementara Evy Susantie Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru dilantik ini menyatakan siap dalam melaksanakan program di sisa masa jabatan yang akan berakhir pada tahun 2024 ini. “saya siap, semoga bisa terlaksana dan berjalan dengan baik,”ujar Legislator dari fraksi PDIP tersebut.

Baca Juga :  Jelang PTM Terbatas, Dewan Ingatkan Kesiapan Orang Tua





Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (11/2) malam.

Pengangkatan PAW yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna tersebut melantik Evy Susantie sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya.  Evy sendiri dilantik menggantikan Anggota Legislatif terdahulu, Riduanto yang secara resmi diberhentikan dikarenakan meninggal dunia pada Minggu (19/12/2021) yang lalu.

Dia menjabat di anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya. Sebelumnya ia pun juga pernah menjabat menjadi Anggota Dewan pada tahun 2014 hingga 2019. Ia merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca Juga :  SKY: Pemko Harus Berani Berinovasi di Usia ke 57

Evy dilantik oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto disaksikan jajaran Anggota Dewan dan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sekretaris Daerah Kota, Hera Nugrahayu dan Forkopimda setempat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto saat ditemui awak media usai acara mengatakan jika Evy Susanti sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan di periode sebelumnya yakni 2014-2019.

“Dalam menjalankan fungsinya saya rasa sudah bisa lah menjalankan dengan baik. Mudah-mudahan pelantikan ini sekaligus perombakan AKD menjadi suasana yang baru. Dan mudah-mudahan kinerja DPRD mulai bagus dan meningkatkan kinerja menuju lebih baik lagi” ujar Sigit.

Sementara Evy Susantie Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru dilantik ini menyatakan siap dalam melaksanakan program di sisa masa jabatan yang akan berakhir pada tahun 2024 ini. “saya siap, semoga bisa terlaksana dan berjalan dengan baik,”ujar Legislator dari fraksi PDIP tersebut.

Baca Juga :  Jelang PTM Terbatas, Dewan Ingatkan Kesiapan Orang Tua





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru