33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Jadi Perhatian

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Sejumlah fraksi DPRD Kalteng memberikan pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (5/7).

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo beserta sejumlah anggota DPRD Kalteng yang berhadir. Serta dari forkompimda di Kalteng.

Secara umum keseluruhan fraksi pendukung DPRD Kalteng menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. Terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.

Jubir dari fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan, beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian pemerintah provinsi Kalteng. Terkait raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Selama Belajar Daring, Perpustakaan di Daerah Diminta Maksimal

“Yaitu pemerintah provinsi Kalteng belum dapat mengungkapkan rincian sumber dana sisa lebih pembayaran atau SILPA tahun anggaran 2022 dan 2021 yang mengakibatkan di antaranya pengguna anggaran (PA) dan tim anggaran pemerintah daerah tidak dapat menganggarkan secara akurat SILPA tahun berjalan untuk belanja tahun berikut sesuai dengan jenis sumber daya dan perwujudannya,” ujarnya.

Juru bicara (jubir) dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng, Alexius Eslither mengatakan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut. Ia meminta agar lebih memaksimalkan pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang akan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.

“Sehingga pembangunan provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunci Utama Sebuah Berita, Sudut Pandang Publik dan Konsistensi

Jubir dari fraksi PKB DPRD Kalteng Evi Kahayanti berharap opini WTP terus dipertahankan capaian kinerja pelaksanaan tahun 2022 yang telah baik ditingkatkan.

“Sedangkan capaian yang kurang baik dapat diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang. Menjadi bahan pembelajaran kedepan agar berhati-hati mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, sampai dan pertanggungjawaban,” tambahnya.

Jubir yang juga Ketua fraksi Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo dan Hanura (P4H) Tomy Irawan Diran memberikan saran berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap 5 catatan permasalahan baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang banyak tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti temuan pada SKPD agar dapat ditindaklanjuti untuk langkah perbaikan.

“Sehingga diharapkan tahun berikutnya tidak terulang,”tandasnya. (pri/hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Sejumlah fraksi DPRD Kalteng memberikan pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (5/7).

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo beserta sejumlah anggota DPRD Kalteng yang berhadir. Serta dari forkompimda di Kalteng.

Secara umum keseluruhan fraksi pendukung DPRD Kalteng menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. Terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun anggaran 2022.

Jubir dari fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan, beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian pemerintah provinsi Kalteng. Terkait raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Selama Belajar Daring, Perpustakaan di Daerah Diminta Maksimal

“Yaitu pemerintah provinsi Kalteng belum dapat mengungkapkan rincian sumber dana sisa lebih pembayaran atau SILPA tahun anggaran 2022 dan 2021 yang mengakibatkan di antaranya pengguna anggaran (PA) dan tim anggaran pemerintah daerah tidak dapat menganggarkan secara akurat SILPA tahun berjalan untuk belanja tahun berikut sesuai dengan jenis sumber daya dan perwujudannya,” ujarnya.

Juru bicara (jubir) dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng, Alexius Eslither mengatakan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut. Ia meminta agar lebih memaksimalkan pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang akan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.

“Sehingga pembangunan provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunci Utama Sebuah Berita, Sudut Pandang Publik dan Konsistensi

Jubir dari fraksi PKB DPRD Kalteng Evi Kahayanti berharap opini WTP terus dipertahankan capaian kinerja pelaksanaan tahun 2022 yang telah baik ditingkatkan.

“Sedangkan capaian yang kurang baik dapat diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang. Menjadi bahan pembelajaran kedepan agar berhati-hati mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, sampai dan pertanggungjawaban,” tambahnya.

Jubir yang juga Ketua fraksi Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo dan Hanura (P4H) Tomy Irawan Diran memberikan saran berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap 5 catatan permasalahan baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang banyak tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti temuan pada SKPD agar dapat ditindaklanjuti untuk langkah perbaikan.

“Sehingga diharapkan tahun berikutnya tidak terulang,”tandasnya. (pri/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru