26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui Dibahas Lebih Lanjut

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, yang dipimpin langsung Ketua, Zuli Eko Prasetyo. Dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan. Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Selasa (25/7).

“Dengan demikian. Fraksi PDI-Perjuangan dapat menerima peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Untuk selanjutnya dibahas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan,” kata Argiansyah membacakan pandangan  umum Fraksi PDI-Perjuangan.

Tidak hanya itu, empat fraksi lainnya yaitu Fraksi Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Gerindra dan Fraksi Kedesa Ampera juga menyampaikan pemandangan umum fraksi dan menyampaikan saran-saran.

Baca Juga :  Raperda Tata Tertib DPRD Kalteng Disahkan Jadi Perda

“Fraksi Golongan Karya pada dasarnya menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dengan memperhatikan pandangan umum kami di atas,” ucap Harsandi.

Senada dengan hal itu, tiga Fraksi lainnya, termasuk Fraksi Kedesa Ampera juga menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. “Kami dari Fraksi Kedesa Ampera, bersedia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Seruyan,” kata Bejo Riyanto dari Fraksi Kedesa Ampera. (ais/ind)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, yang dipimpin langsung Ketua, Zuli Eko Prasetyo. Dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan. Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Selasa (25/7).

“Dengan demikian. Fraksi PDI-Perjuangan dapat menerima peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Untuk selanjutnya dibahas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan,” kata Argiansyah membacakan pandangan  umum Fraksi PDI-Perjuangan.

Tidak hanya itu, empat fraksi lainnya yaitu Fraksi Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Gerindra dan Fraksi Kedesa Ampera juga menyampaikan pemandangan umum fraksi dan menyampaikan saran-saran.

Baca Juga :  Raperda Tata Tertib DPRD Kalteng Disahkan Jadi Perda

“Fraksi Golongan Karya pada dasarnya menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dengan memperhatikan pandangan umum kami di atas,” ucap Harsandi.

Senada dengan hal itu, tiga Fraksi lainnya, termasuk Fraksi Kedesa Ampera juga menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. “Kami dari Fraksi Kedesa Ampera, bersedia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Seruyan,” kata Bejo Riyanto dari Fraksi Kedesa Ampera. (ais/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru