Komisi III Terima Audiensi PPDI Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalteng melaksanakan audiensi dengan jajaran Komisi III DPRD Kalteng, yang diwakili oleh Wakil Ketua Komsi III Hj Siti Nafsiah, Sekretaris Kuwu Senilawati dan Anggota Komisi Niksen S Bahat, di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (9/11).

Usai audiensi kepada awak media, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng menyampaikan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PPDI Kalteng. Salah satunya yakni perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas.

“Hal yang wajar menurut kami, jika penyandang disabilitas ini memiliki keingin yang setara dengan non disabilitas. Insya Allah, baik dewan maupun instansi terkait akan menindak lanjuti apa yang menjadi keingingan mereka,” kata legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.

Baca Juga :  Dunia Usaha Diminta Bantu Sektor Pendidikan

Disampaikannya, sesuai ketentuan dan mekanisme dalam lembaga legislatif, hasil pertemuan dengan PPDI Kalteng akan kembali dibahas bersama komisi lainnya dalam rapat gabungan. Sehingga dapat diketahui aspirasi yang disampaikan masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Raperda inisiatif atau Partisipatif.

“Perda berkaitan dengan penyandang disabilitas ini setau kami ada di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalsel. Dan untuk di Kalteng sendiri masih belum ada. Jika itu benar, kami pastikan tahun 2022 atau masa persidangan selanjutnya akan dimasukan,” tegas Politisi perempuan Partai Golkar Kalteng ini.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalteng melaksanakan audiensi dengan jajaran Komisi III DPRD Kalteng, yang diwakili oleh Wakil Ketua Komsi III Hj Siti Nafsiah, Sekretaris Kuwu Senilawati dan Anggota Komisi Niksen S Bahat, di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (9/11).

Usai audiensi kepada awak media, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng menyampaikan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PPDI Kalteng. Salah satunya yakni perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas.

“Hal yang wajar menurut kami, jika penyandang disabilitas ini memiliki keingin yang setara dengan non disabilitas. Insya Allah, baik dewan maupun instansi terkait akan menindak lanjuti apa yang menjadi keingingan mereka,” kata legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dunia Usaha Diminta Bantu Sektor Pendidikan

Disampaikannya, sesuai ketentuan dan mekanisme dalam lembaga legislatif, hasil pertemuan dengan PPDI Kalteng akan kembali dibahas bersama komisi lainnya dalam rapat gabungan. Sehingga dapat diketahui aspirasi yang disampaikan masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Raperda inisiatif atau Partisipatif.

“Perda berkaitan dengan penyandang disabilitas ini setau kami ada di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalsel. Dan untuk di Kalteng sendiri masih belum ada. Jika itu benar, kami pastikan tahun 2022 atau masa persidangan selanjutnya akan dimasukan,” tegas Politisi perempuan Partai Golkar Kalteng ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru